Sunday, 6 September 2026
BREAKING
BERITA

19 Jenis Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan hingga September 2026

Oleh Emanuel September 6, 2026 2 hours lalu 0 komentar

BPJS Kesehatan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, namun perlu dicatat bahwa tidak semua jenis tindakan operasi dapat ditanggung oleh badan penyelenggara jaminan sosial ini. Hingga September 2026, terdapat 19 jenis operasi yang masuk dalam daftar cakupan BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Ir. M. Iqbal Anas Ma’ruf, M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa daftar operasi yang ditanggung ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif. Ia menekankan bahwa penetapan daftar ini melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor medis serta ketersediaan layanan.

Meskipun demikian, ada beberapa jenis operasi yang secara spesifik tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Keterbatasan ini biasanya terkait dengan sifat operasi yang bersifat kosmetik atau tidak esensial dari sisi medis. “Ada beberapa jenis operasi yang memang tidak ditanggung, misalnya operasi yang bersifat estetika atau kosmetik,” ujar Iqbal dalam sebuah kesempatan.

Pihak BPJS Kesehatan secara berkala melakukan evaluasi dan pembaruan terhadap daftar layanan yang ditanggung, termasuk jenis-jenis operasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa cakupan jaminan kesehatan tetap relevan dengan perkembangan dunia medis dan kebutuhan masyarakat. Perubahan atau penambahan daftar layanan baru akan selalu diinformasikan kepada publik.

Masyarakat dihimbau untuk selalu memperbarui informasi terkait cakupan layanan BPJS Kesehatan melalui kanal resmi yang disediakan. Dengan demikian, peserta jaminan kesehatan dapat memanfaatkan hak mereka secara optimal dan memahami batasan-batasan yang ada. Informasi lebih rinci mengenai daftar operasi yang ditanggung maupun yang tidak ditanggung dapat diakses melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi layanan pelanggan mereka.

Bagikan: Facebook X WhatsApp