Gunung Api Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang terjadi pada tanggal 4 hingga 5 September 2024. Meskipun erupsi ini terjadi, Badan Geologi telah memastikan bahwa potensi terjadinya tsunami masih aman dan terkendali.
Menyikapi kejadian ini, para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan pandangan dan peringatan penting. Salah satunya adalah Dr. Muhammad Chozin, seorang ahli vulkanologi dari Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, yang mengingatkan akan potensi bencana besar yang pernah terjadi di masa lalu.
Dr. Chozin secara spesifik merujuk pada peristiwa dahsyat yang terjadi pada tahun 1883, saat letusan Gunung Krakatau purba memicu gelombang tsunami raksasa yang menelan korban jiwa sangat banyak dan mengubah lanskap geologi serta iklim dunia. “Kita harus selalu waspada terhadap potensi erupsi Anak Krakatau yang bisa memicu tsunami, mengingat sejarah kelam tahun 1883,” ujar Dr. Chozin.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik Gunung Api Anak Krakatau saat ini masih memiliki potensi untuk memicu tsunami, terutama jika terjadi letusan besar yang menyebabkan runtuhnya sebagian tubuh gunung api ke laut. “Meskipun pemantauan terus dilakukan dan sistem peringatan dini sudah ada, sejarah mengajarkan kita bahwa bencana besar bisa datang tanpa peringatan yang cukup,” tambahnya.
Data pemantauan aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunjukkan adanya peningkatan aktivitas seismik dan visual. Namun, PVMBG secara rutin memberikan informasi terkini mengenai tingkat aktivitas gunung api tersebut dan statusnya.
Para peneliti BRIN menekankan pentingnya edukasi publik dan kesiapan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir sekitar Selat Sunda. Pemahaman mengenai mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan prosedur keselamatan saat terjadi peringatan dini tsunami sangat krusial. “Pengetahuan dan kesiapan masyarakat adalah lini pertahanan pertama dalam menghadapi potensi bencana alam seperti ini,” pungkas Dr. Chozin.
