Friday, 4 September 2026
BREAKING
BERITA

AS Tingkatkan Pengawasan Pajak Perusahaan Multinasional Terkait Transfer Pricing

Oleh Emanuel September 4, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Amerika Serikat, melalui Internal Revenue Service (IRS), dilaporkan tengah gencar melakukan pengawasan terhadap praktik transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut tidak mengalihkan laba secara artifisial ke negara-negara dengan tarif pajak yang rendah, yang berpotensi merugikan pendapatan negara.

Fokus utama pengawasan ini adalah pada perusahaan multinasional yang memiliki operasi di berbagai yurisdiksi. IRS berupaya menelusuri bagaimana perusahaan-perusahaan ini menetapkan harga untuk transaksi antarperusahaan mereka, seperti penjualan barang, pemberian lisensi kekayaan intelektual, dan penyediaan jasa. Jika ditemukan adanya manipulasi harga untuk menggeser laba, perusahaan dapat menghadapi tuntutan pajak yang signifikan.

Analis perpajakan memprediksi bahwa sengketa pajak yang melibatkan perusahaan multinasional akan mengalami peningkatan dalam waktu dekat. Kasus-kasus yang telah ada sebelumnya, seperti sengketa perpajakan dengan perusahaan raksasa seperti Coca-Cola, menjadi indikasi bahwa otoritas pajak AS semakin serius dalam menegakkan aturan terkait transfer pricing. Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan global.

Strategi transfer pricing yang tidak tepat dapat berujung pada penyesuaian pajak yang substansial. Hal ini termasuk potensi denda dan bunga atas kewajiban pajak yang belum terbayarkan. Oleh karena itu, perusahaan multinasional diharapkan untuk meninjau kembali dan memastikan bahwa praktik penetapan harga transaksi intra-grup mereka sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle).

Dalam konteks global, isu transfer pricing memang menjadi perhatian utama berbagai negara. Mekanisme ini seringkali dimanfaatkan untuk meminimalkan beban pajak secara global. Dengan meningkatnya koordinasi antar otoritas pajak internasional, praktik pengalihan laba yang agresif semakin sulit untuk disembunyikan. IRS AS, sebagai salah satu otoritas pajak terbesar di dunia, memainkan peran krusial dalam upaya global ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp