Friday, 4 September 2026
BREAKING
BERITA

Yusril Pastikan Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Termasuk Ormas

Oleh Emanuel September 4, 2026 2 hours lalu 0 komentar

{
“title”: “Menko Yusril Tegaskan Proses Hukum Tuntas untuk Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Ormas Termasuk”,
“content”: “

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah untuk memproses secara hukum seluruh pelaku kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa pada tanggal 27 Agustus. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari jerat hukum, terlepas dari status individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat (ormas).

Yusril Ihza Mahendra secara gamblang menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia menggarisbawahi bahwa penegakan hukum ini tidak akan membeda-bedakan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan menimbulkan kerusuhan. Fokus utamanya adalah pada tindakan pidana yang dilakukan, bukan pada afiliasi atau latar belakang pelaku.

Menko Polhukam menambahkan, “Setiap individu, setiap kelompok, dan setiap organisasi masyarakat yang melakukan tindak pidana terkait kerusuhan tersebut, semuanya akan diproses secara hukum.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah memiliki data dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang terjadi pasca demo 27 Agustus.

Lebih lanjut, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan mengembalikan ketertiban umum. Ia berharap dengan penindakan yang tegas dan adil, masyarakat dapat melihat bahwa negara hadir untuk melindungi hak setiap warga negara dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.


}

Bagikan: Facebook X WhatsApp