KPU Tomohon Gelar Rakor Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Portal24.id, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon Tahun 2024, Jhoani Hotel, Senin 10 Juni 2024.

Dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh bersama Komisioner Rojer R. Datu, Arinny Y. Poli, Deisy T. Soputan, Youne Y. P. Simangunsong serta Sekretaris Anita S. Tampi.

Jumlah kebutuhan Pantarlih se Kota Tomohon sebanyak 312 personil yang tersebar di 156 TPS se Kota Tomohon, hal tersebut dikarenakan pemilih dalam 1 TPS lebih dari 400 pemilih.

Sebagaimana Keputusan KPU no 638 tahun 2024, Pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan Kompetensi, Kapasitas, Integritas dan Kemandirian calon Pantarlih, Pantarlih diangkat oleh PPS atas nama KPU Kota Tomohon.

Pantarlih akan dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih.

Tahapan pembentukan dimulai dengan Pengumuman yakni tanggal 13 Juni s/d 17 Juni, Penerimaan Pendaftaran 13 s/d 19 Juni, Penelitian Administrasi 14 s/d 20 Juni, Pengumuman Hasil seleksi 21 s/d 23 Juni, Penetapan 23 Juni, Pelantikan 24 Juni.

Peserta adalah Ketua dan Anggota PPK dan Ketua dan Anggota PPS. Narasumber dalam kegiatan Rakor ini yang pertama Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas, dan yang kedua Bapak Rahmat Hana.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *