Thursday, 3 September 2026
BREAKING
POLITIK

Satpol PP DIY Buru Pelaku Penyemprotan Cairan Merica ke Ketua SEMA UGM

Oleh Danu Ilham September 3, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penyemprotan cairan yang diduga merupakan air merica. Cairan tersebut diarahkan kepada Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM) oleh seorang individu yang mengenakan rompi bertuliskan ‘Jaga Warga’. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 1 September 2020, di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.

Menurut keterangan yang dihimpun, insiden ini bermula ketika Ketua SEMA UGM, yang identitasnya telah diketahui, menjadi sasaran penyemprotan oleh pelaku. Pelaku terlihat mengenakan rompi berwarna oranye dengan tulisan ‘Jaga Warga’ di bagian belakangnya. Belum diketahui secara pasti motif di balik tindakan tersebut maupun identitas lengkap pelaku, selain ciri-ciri rompi yang dikenakannya.

Kepala Satpol PP DIY, Agus Pramono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. “Kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait insiden ini. Kami akan mengidentifikasi pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Pramono. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional.

Kejadian ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Ketua SEMA UGM, melalui pernyataan resminya, mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat atau pihak yang mengatasnamakan keamanan. Ia menekankan pentingnya menjaga dialog yang konstruktif dalam setiap aksi demonstrasi dan menolak segala bentuk kekerasan atau intimidasi.

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP DIY masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp