Thursday, 30 July 2026
BREAKING
BERITA

18 Operasi Tangkap Tangan KPK di 2026: Jerat Kepala Daerah Hingga Pejabat Eselon I

Oleh Emanuel July 30, 2026 59 minutes lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026 telah menggelar 18 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari belasan operasi senyap tersebut, fokus penindakan KPK banyak menyasar para kepala daerah, mulai dari tingkat bupati hingga pejabat eselon I, menunjukkan masih maraknya praktik rasuah di sektor pemerintahan.

Ke-18 OTT yang dilaksanakan KPK sepanjang tahun 2026 ini menjaring berbagai kalangan pejabat publik. Data menunjukkan, sedikitnya ada 18 kali OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Dari jumlah tersebut, kepala daerah menjadi salah satu target utama penindakan.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap melalui OTT KPK ini kerap menjadi sorotan publik. Salah satu OTT yang mencuri perhatian terjadi pada 15 Maret 2026, ketika KPK membekuk Bupati Sorong, Jhoni Karundeng. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Tidak hanya kepala daerah, pejabat eselon I juga turut menjadi sasaran OTT KPK. Pada 19 April 2026, Deputy V Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Adepsa, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan OTT terhadap seorang pejabat eselon I di lingkungan kementerian. Meskipun tidak disebutkan secara spesifik kementerian mana, penindakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.

OTT lain yang juga menjadi perhatian publik adalah penangkapan yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Haryanto. Penangkapan ini terjadi pada 12 Mei 2026, terkait dugaan suap pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Menjelang akhir tahun, tepatnya pada 20 November 2026, KPK kembali melakukan OTT yang melibatkan seorang kepala daerah. Kali ini, yang berhasil dijaring adalah Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026 ini tidak hanya berhenti pada penangkapan para pejabat. Lembaga antirasuah ini juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Sejumlah nama besar dan pejabat tinggi lainnya turut terseret dalam proses hukum yang berlanjut.

Misalnya, pada 10 Desember 2026, KPK mengonfirmasi penangkapan seorang advokat bernama Sjahrudin untuk pengembangan kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Penangkapan ini menunjukkan adanya sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Sepanjang 2026, KPK telah menunjukkan performa yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi melalui mekanisme OTT. Belasan operasi yang berhasil dilakukan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp