Friday, 10 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Terjerat Korupsi Makan Bergizi, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung

Oleh Wibowo July 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penahanan Dadan dilakukan sehari setelah ia dicopot dari jabatannya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Momen penahanan ini kian disorot lantaran Dadan baru saja menyelesaikan ibadah hajinya di Tanah Suci.

Kasus ini menjerat tiga nama penting di lingkungan BGN.

Selain Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya kini menjalani proses hukum di Kejagung.

Dugaan penyimpangan dana terjadi pada program MBG untuk tahun anggaran 2025-2026.

Fokus penyelidikan adalah pada skema pengadaan dan distribusi makanan bergizi bagi anak-anak.

Penangkapan Dadan Hindayana memicu reaksi keras di jagat maya.

Banyak warganet mempertanyakan sumber dana yang dipakai Dadan untuk menunaikan ibadah haji.

Muncul spekulasi bahwa biaya perjalanan suci itu berasal dari uang rakyat yang dikorupsi.

Berbagai komentar bernada sarkastik hingga hujatan membanjiri lini masa media sosial.

Netizen menyayangkan penyalahgunaan dana yang seharusnya untuk gizi anak.

Beberapa pihak mengaitkan kasus ini dengan nilai-nilai religiusitas, menyebut perbuatan tersebut sangat tercela.

Pihak Kejagung menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut.

Penyelidikan terus dikembangkan dengan pengumpulan bukti-bukti baru.

Publik mendesak penegakan hukum yang transparan dan memberikan efek jera.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih terus dihitung oleh tim penyidik.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program pemerintah yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

Badan Gizi Nasional sendiri memiliki peran krusial dalam perbaikan status gizi masyarakat Indonesia.

Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik.

Aliran dana yang seharusnya menopang masa depan generasi muda ini harus dipertanggungjawabkan.

Proses hukum yang berjalan diharapkan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait