BANDUNG – Sorotan publik tertuju pada dinamika kepemimpinan di Kota Bandung menyusul beredarnya isu keretakan hubungan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan Wakilnya, Erwin. Menanggapi hal tersebut, Muhammad Farhan memberikan klarifikasi tegas.
Isu ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan perasaannya yang mengaku tidak dilibatkan dalam berbagai urusan pemerintahan sejak keduanya dilantik pada 20 Februari 2025. Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme kerja sama dan pembagian tugas di Balai Kota Bandung.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Muhammad Farhan menegaskan bahwa hubungan kerja sama dengan Wakil Wali Kota berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Ia mengakui adanya pembagian peran yang disesuaikan dengan kebutuhan dinamis pemerintahan kota.
"Nanti saya ngobrol sama Pak Erwin," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Ia menambahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, Erwin masih aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
"Pak Erwin juga yang saya tahu ya dari laporan-laporan, beliau masih bertemu dengan dinas. Apabila ada masalah yang mau diselesaikan, diselesaikan gitu. Beliau juga masih diundang ke acara-acara gitu, masihlah," imbuh Farhan.
Wali Kota Bandung ini secara gamblang membantah anggapan bahwa Wakil Wali Kota sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemerintahan. Menurutnya, Erwin tetap menjalankan perannya dalam berbagai agenda dan tugas.
Mengenai pembagian tugas, Farhan menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam aturan tersebut, tugas Wakil Wali Kota diberikan langsung oleh Wali Kota.
"Kalau pembagian tugas kan pada dasarnya gini, berdasarkan dari Permendagri bahwa tugas dari wakil kepala daerah diberikan tugas oleh kepala daerah gitu," terang mantan presenter itu.
Dengan demikian, cakupan tugas dan tanggung jawab Wakil Wali Kota sangat bergantung pada penugasan yang diberikan oleh Wali Kota. Penugasan ini tentu disesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bandung. Farhan berharap klarifikasi ini dapat menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat.











