Aplikasi kebugaran populer, Strava, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Perusahaan merespons isu kenaikan harga langganan layanan digital.
Kenaikan ini menyusul pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Pemerintah Indonesia memang mewajibkan pungutan PPN atas transaksi barang dan jasa digital.
Hal ini termasuk langganan aplikasi olahraga yang banyak digemari.
Strava mengakui adanya penyesuaian harga ini.
Mereka memastikan transparansi kepada seluruh pengguna setia.
Banyak penggemar olahraga lari yang menggunakan aplikasi ini.
Mereka khawatir biaya langganan akan melonjak drastis.
Strava menjelaskan bagaimana dampak PPN 11% terhadap harga berlangganan.
Perusahaan berusaha meminimalkan beban konsumen.
Mereka berkomitmen memberikan nilai terbaik bagi para penggunanya.
Meskipun ada tambahan pajak, Strava berupaya menjaga daya saingnya.
Fitur-fitur premium tetap menjadi daya tarik utama.
Analisis performa lari, pelacakan rute, dan fitur sosial menjadi nilai tambah.
Banyak atlet amatir hingga profesional mengandalkan Strava.
Aplikasi ini membantu mereka memantau kemajuan latihan.
Informasi detail mengenai perubahan harga spesifik akan diumumkan.
Pengguna akan diberitahu melalui kanal resmi Strava.
Ini termasuk surel dan notifikasi dalam aplikasi.
Perubahan ini mulai berlaku sesuai ketentuan pemerintah.
Kewajiban PPN ini berlaku untuk penyedia jasa luar negeri.
Strava termasuk dalam kategori tersebut.
Perusahaan terus berinovasi untuk kepuasan pelanggan.
Mereka memahami kekhawatiran pengguna terkait biaya.
Strava berjanji akan terus memberikan layanan berkualitas.
Penggemar olahraga lari tetap bisa menikmati fitur-fitur unggulan.
Mereka berharap pengguna memahami situasi ini.
Penyesuaian harga ini merupakan konsekuensi regulasi.
Strava tetap menjadi platform pilihan utama.
Bagi banyak pegiat olahraga di Indonesia.











