Situasi genting yang menimpa ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak agar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, segera turun tangan. Beliau meminta agar Wamendagri memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan puluhan pegawai PPPK yang kini dilaporkan dirumahkan.
Menurut Cucun, nasib para tenaga honorer ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Mereka telah mengabdikan diri, namun kini menghadapi ketidakpastian pekerjaan. “Kami minta Bu Wamendagri Ribka Haluk untuk segera turun tangan melihat persoalan ini,” ujar Cucun dalam keterangannya pada Kamis (20/6/2024).
Beliau menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi para PPPK yang terdampak. Permasalahan ini muncul pasca pemerintah daerah tidak lagi menganggarkan gaji bagi ratusan PPPK tersebut.
Ketidakjelasan status dan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan para pegawai. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan alasan di balik keputusan perumahan tersebut. Banyak dari mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja dan sangat bergantung pada profesi ini.
Cucun berharap intervensi dari Kemendagri dapat mempercepat penyelesaian masalah. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan penganggaran PPPK di seluruh daerah. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai kronologi dan dasar pengambilan keputusan ini. Para PPPK membutuhkan kepastian hak-hak mereka, termasuk gaji dan status kepegawaian yang jelas. DPR RI akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Melalui peran aktif Wamendagri, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat. Solusi yang ditawarkan haruslah berpihak pada para pekerja. Ini juga menjadi momentum untuk meninjau kembali kebijakan terkait pengadaan dan pengelolaan PPPK di tingkat nasional.
Harapan besar disematkan pada Kemendagri untuk segera memberikan arahan dan dukungan. Tujuannya agar nasib ratusan PPPK di Tidore Kepulauan bisa segera terselesaikan dengan baik dan adil. Penyelesaian ini krusial demi stabilitas dan kesejahteraan para tenaga pendidik dan kesehatan tersebut.