Sertifikasi Hutan Indonesia Digenjot, Ekspor Makin Mendunia Lewat Kolaborasi Kemenhut dan FSC

Rini Widiyarti

JAKARTA – Upaya meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global terus digalakkan. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menjalin kerja sama strategis dengan Forest Stewardship Council (FSC) International.

Nota kesepahaman (MoU) ini diteken di Jakarta, Senin (6/7/2026). Tujuannya jelas: memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan. Selain itu, kolaborasi ini membuka pintu akses pasar yang lebih luas bagi produk hasil hutan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menjelaskan sinergi ini sangat penting. Penyelarasan standar nasional Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dengan sertifikasi internasional FSC menjadi fokus utama.

"Indonesia memiliki komitmen kuat," ujar Laksmi. Ia menekankan pengelolaan sumber daya hutan harus berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kolaborasi ini menyatukan pendekatan nasional dan internasional.

Pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK dan FSC diharapkan mendongkrak tata kelola kehutanan. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan pasar global.

Skema audit gabungan memungkinkan dua sistem sertifikasi dinilai dalam satu proses. Ini akan menghemat waktu, biaya, dan sumber daya. Kredibilitas masing-masing standar tetap terjaga.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek krusial. Mulai dari pengembangan audit gabungan. Cakupannya luas, dari tingkat pengelolaan hutan hingga eksportir dan importir.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting. Pertukaran data pasar akan semakin intensif. Penguatan jejaring promosi tak ketinggalan.

Penyelarasan remedy framework turut didorong. Ini untuk mendukung target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Sinergi ini menjadi modal kuat Indonesia dalam persaingan global.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All