Said Iqbal Ditunjuk Jadi Penasihat Presiden, Komisi IX DPR Soroti Tantangan Berat Ketenagakerjaan

Heni Maulidya

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh oleh Presiden Prabowo Subianto langsung menyita perhatian Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kalangan dewan menilai amanah yang diemban oleh tokoh serikat pekerja ini sarat dengan tantangan krusial yang membutuhkan penanganan serius.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menekankan pentingnya Said Iqbal segera memetakan berbagai persoalan fundamental di dunia kerja Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa ada sejumlah isu sensitif yang membutuhkan pendekatan mendalam agar aspirasi dan hak-hak pekerja dapat tersampaikan secara efektif kepada Presiden.

"Penunjukan ini tentu menjadi sorotan kami. Kami berharap Said Iqbal dapat segera mengidentifikasi akar masalah ketenagakerjaan kita agar kebijakan yang diambil Presiden tepat sasaran," ujar Yahya Zaini di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Yahya, ada beberapa poin utama yang menanti sentuhan kebijakan dan saran strategis dari Said Iqbal. Isu-isu ini dianggap sebagai sumber ketegangan yang kerap mewarnai dinamika hubungan industrial di berbagai sektor.

Salah satu prioritas utama yang perlu segera ditangani adalah mengenai nasib upah pekerja. Permasalahan penentuan upah minimum, penyesuaian gaji sesuai inflasi, serta kesenjangan upah antar sektor dan wilayah menjadi pekerjaan rumah besar. Selain itu, isu terkait jaminan sosial bagi para pekerja, termasuk akses terhadap kesehatan dan pensiun, juga memerlukan perhatian khusus.

Di samping itu, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berpotensi meningkat, terutama memasuki tahun 2026, menjadi perhatian serius. Perubahan lanskap ekonomi global dan tantangan resesi yang mungkin terjadi perlu diantisipasi dengan langkah-langkah mitigasi yang kuat untuk melindungi keberlangsungan pekerjaan.

Yahya Zaini juga menyoroti pentingnya Said Iqbal memberikan masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia berharap rekomendasi dari penasihat khusus ini akan menjadi pertimbangan utama Presiden dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional yang berkeadilan dan berpihak pada buruh.

Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus ini dinilai sebagai bentuk pengakuan Presiden Prabowo terhadap aspirasi kaum pekerja. Yahya meyakini bahwa kehadiran tokoh buruh di lingkungan istana akan memberikan perspektif yang lebih otentik dan mendalam mengenai kondisi riil di lapangan.

Hal ini menjadi sangat krusial mengingat kondisi ekonomi dan geopolitik global yang masih diliputi ketidakpastian. Presiden ingin memastikan sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar stabilitas nasional yang kokoh di tengah dinamika eksternal yang terus berubah.

Posisi penasihat khusus ini dirancang untuk menjembatani dan menyeimbangkan berbagai kepentingan, khususnya antara suara buruh dan pemilik modal. Dengan adanya perwakilan langsung dari kalangan pekerja, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada kepentingan investasi, tetapi juga kesejahteraan seluruh elemen masyarakat.

Said Iqbal sendiri mengungkapkan kesediaannya untuk mengemban amanah baru ini. Ia melihat adanya kesamaan visi dan keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kelompok masyarakat ekonomi bawah, termasuk guru, petani, nelayan, dan tentu saja para buruh.

Ia menambahkan bahwa selama ini, suara dari kelompok pengusaha telah banyak terwakili oleh para menteri kabinet yang memiliki latar belakang bisnis. Nama-nama seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, dan Bahlil Lahadalia kerap memberikan sudut pandang yang mewakili kepentingan pemilik modal.

"Kehadiran saya di sini untuk memastikan suara buruh tidak lagi ‘kosong’ dalam pengambilan keputusan strategis. Saya ingin Presiden mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang mengenai kondisi riil di lapangan, agar kebijakan yang diambil benar-benar adil bagi semua pihak," tegas Said Iqbal.

Dengan penunjukan ini, Said Iqbal diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Tantangan untuk menyuarakan aspirasi kaum pekerja dan mewujudkan kesejahteraan buruh di tengah berbagai isu krusial memang membutuhkan langkah yang strategis dan kolaboratif.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All