Presenter ternama Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pelanggaran hak anak yang dialami kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu, kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mendatangi kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juni 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk mengonsultasikan dan melaporkan sejumlah permasalahan krusial terkait pengasuhan anak yang sedang dihadapinya.
Laporan yang disampaikan Ruben Onsu kepada KPAI mencakup beberapa poin penting, di antaranya adalah pembatasan aksesnya untuk bertemu dengan kedua buah hatinya. Selain itu, Ruben juga melaporkan dugaan eksploitasi anak melalui siaran langsung di media sosial yang dinilai berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak. Lebih lanjut, laporan tersebut juga menyoroti adanya tekanan psikis yang diduga dirasakan oleh anak-anaknya di lingkungan rumah asal mereka.
Keputusan Ruben Onsu untuk menempuh jalur hukum ini merupakan respons langsung terhadap situasi yang dihadapinya, yang diduga melibatkan tindakan mantan istrinya, Sarwendah. Tindakan yang dilaporkan mencakup upaya pembatasan pertemuan antara Ruben dengan anak-anaknya, serta dugaan pelanggaran terhadap ketetapan dalam Akta 39 yang mengatur mengenai waktu berkumpul bersama anak.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa lembaganya akan segera memproses aduan ini dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. "Bagaimana kemudian dalam konflik keluarga, dalam konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban. Ada prinsipnya di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan, prinsip-prinsip dasar perlindungan anak tetap harus kemudian dalam satu situasi apa pun," ujar Aris Adi Leksono di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin yang sama.
KPAI menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawalan ketat terhadap proses tumbuh kembang Thalia dan Thania. Tujuannya adalah untuk memastikan agar kedua anak tersebut tidak menjadi korban dari ego atau perselisihan yang mungkin terjadi antara kedua orang tua mereka. "Hak tumbuh kembang anak harus dijunjung tinggi, perlindungan anak harus menjadi perhatian, kemudian juga kepentingan terbaik buat anak juga menjadi perhatian, kemudian bagaimana suara anak ya, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan," jelas Aris Adi Leksono lebih lanjut.
Untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, KPAI menjadwalkan pelaksanaan asesmen mendalam. Proses ini akan dilakukan untuk menggali dan memahami seluruh poin pengaduan yang telah diserahkan oleh pihak Ruben Onsu secara komprehensif. "Tentu ada di dalamnya adalah tugas KPAI melakukan mediasi, tetapi tahapan-tahapannya harus kemudian kita cermati. Kita melakukan asesmen, dari berbagai pihak sehingga betul-betul kepentingan terbaik buat anak itu kemudian bisa kita gali dan mendapatkan jalan terbaik dari situasi yang ada," pungkas Aris Adi Leksono.
Dalam upaya mendapatkan gambaran yang berimbang dan utuh mengenai permasalahan yang dilaporkan, KPAI juga membuka peluang untuk memanggil Sarwendah. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak ibu kandung anak-anak tersebut. Setelah semua keterangan terkumpul dan analisis dilakukan, KPAI akan memfasilitasi upaya mediasi antara kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik demi kesejahteraan anak-anak.
Konflik pengasuhan anak yang melibatkan figur publik seperti Ruben Onsu dan Sarwendah kerap kali menarik perhatian publik. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga privasi dan kesejahteraan anak di tengah dinamika hubungan orang tua yang kompleks. Keterlibatan lembaga seperti KPAI menjadi krusial untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi dan kepentingan mereka menjadi prioritas utama dalam setiap penyelesaian sengketa keluarga. KPAI memiliki mandat untuk mengawasi pelaksanaan pemenuhan hak anak di Indonesia, termasuk hak atas perlindungan, tumbuh kembang, dan partisipasi. Dengan adanya laporan ini, KPAI diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi Thalia dan Thania.











