Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pengadilan Pastikan Tidak Ada Unsur Eksploitasi

Danu Eko

Drama rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Presenter kondang tersebut resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Juli 2026.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel. Melalui kuasa hukumnya, Dr. Minola Sebayang, S.H., M.H., Ruben berharap mendapatkan kepastian hukum terkait waktu bersama anak-anaknya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa materi gugatan Ruben tidak mengandung tuduhan eksploitasi anak sama sekali.

Halida menjelaskan bahwa pokok permasalahan dalam gugatan ini berfokus pada sulitnya Ruben untuk bertemu dengan buah hatinya. Ruben menginginkan hak asuh yang memungkinkan ia memiliki waktu berkualitas dengan anak-anaknya secara rutin.

Total terdapat tiga anak yang masuk dalam materi gugatan tersebut. Salah satu di antaranya merupakan anak yang statusnya berdasarkan penetapan pengadilan sebelumnya.

Pihak pengadilan sendiri memilih untuk merahasiakan detail materi perkara karena alasan privasi dan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Status perkara ini ditetapkan sebagai unpublish atau tertutup untuk umum.

Rencananya, sidang perdana kasus hak asuh anak ini akan digelar pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Majelis hakim mewajibkan kehadiran kedua belah pihak untuk mengikuti tahapan mediasi.

Proses mediasi menjadi langkah awal yang krusial. Jika tidak tercapai kesepakatan damai di meja mediasi, persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara serta pembuktian dari masing-masing pihak.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu sempat mengeluhkan implementasi kesepakatan pasca-perceraian yang dibuat pada Juni 2024. Ruben merasa pembagian waktu berkumpul dengan anak-anak tidak berjalan sesuai harapan.

Presenter tersebut menginginkan akses untuk bertemu anak-anak selama dua hingga tiga hari dalam sepekan. Namun, realita di lapangan dinilai tidak berjalan mulus oleh pihak Sarwendah.

Di sisi lain, pihak Sarwendah menyatakan akan memanfaatkan momen mediasi tersebut dengan baik. Hal ini menyusul keputusan Sarwendah yang sebelumnya membatalkan rencana pertemuan damai dengan Ruben pada 11 Juli 2026.

Mengingat perkara ini menyangkut ranah pribadi dan perlindungan anak, pengadilan memastikan seluruh proses persidangan akan berlangsung secara tertutup. Langkah ini diambil guna menjaga psikologis anak-anak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Publik kini menanti kelanjutan nasib hak asuh anak dari pasangan selebritas ini. Semua mata tertuju pada hasil mediasi yang akan menentukan pola asuh mereka ke depannya.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All