JAKARTA – Gelombang dukungan terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan keadilan dan demokrasi semakin menguat dari kalangan akademisi dan intelektual. Puluhan figur terkemuka, mulai dari guru besar, pegiat, hingga intelektual dari berbagai universitas dan lembaga di Indonesia, secara tegas menyatakan solidaritas mereka. Bergabung dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD), mereka menyoroti adanya upaya masif penggembosan, penekanan, dan kooptasi terhadap gerakan-gerakan kritik yang dinilai membahayakan fondasi demokrasi dan kebebasan sipil di Tanah Air.
Usman Hamid, perwakilan FIAD yang juga Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, mengungkapkan bahwa dukungan ini muncul sebagai respons atas ancaman nyata yang dihadapi gerakan mahasiswa. Menurutnya, upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis mahasiswa tidak hanya melemahkan perjuangan mereka, tetapi juga secara fundamental mengikis nilai-nilai demokrasi yang telah dibangun susah payah. Pernyataan ini disampaikan Usman dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 27 Juni 2026, menegaskan posisi FIAD dalam membela kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Gerakan mahasiswa di Indonesia memiliki sejarah panjang dan krusial sebagai pilar perjuangan bangsa. Sejak era pergerakan kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga reformasi, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan. Mereka terbukti menjadi agen perubahan yang berani, kerap kali mengisi kekosongan saat negara abai terhadap isu-isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Oleh karena itu, bagi masyarakat, mahasiswa seringkali menjadi harapan terakhir untuk mengingatkan dan mengawal jalannya pemerintahan agar tetap pada koridor demokrasi.
Melihat peran historis yang tak terbantahkan ini, FIAD mengecam keras segala bentuk penggembosan dan intimidasi yang ditujukan kepada gerakan mahasiswa. Usman Hamid menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan berorganisasi bukanlah sekadar hak biasa, melainkan hak asasi manusia yang secara eksplisit dilindungi oleh konstitusi negara. Intervensi atau upaya pelemahan terhadap hak-hak dasar ini sama saja dengan mengkhianati amanat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa.
Peran intelektual, menurut Usman, tidak boleh berhenti di ruang-ruang kelas atau seminar akademik. Sebagai kaum terdidik yang memiliki privilese pengetahuan dan pemikiran kritis, para intelektual mengemban tanggung jawab moral yang besar untuk turut membela kebenaran dan keadilan di ruang publik. Solidaritas dengan gerakan mahasiswa adalah bentuk nyata dari tanggung jawab tersebut, memastikan bahwa suara-suara kritis yang disuarakan demi kepentingan publik tidak dibungkam atau dikooptasi oleh kepentingan politik tertentu.
FIAD berkomitmen penuh untuk terus bersolidaritas dengan gerakan mahasiswa, mendukung mereka dalam memperjuangkan cita-cita luhur pendiri bangsa yang berlandaskan kemanusiaan dan keadilan sosial. Forum ini diisi oleh sejumlah nama besar yang kredibilitasnya tak diragukan, di antaranya Setyo Wibowo, pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara; Susi Dwi Harijanti, guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran; Zainal Arifin Mochtar, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada; hingga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Marzuki Darusman. Kehadiran figur-figur ini menunjukkan bobot dan keseriusan dukungan dari komunitas intelektual.
Isu penggembosan gerakan mahasiswa ini semakin mencuat ke publik setelah laporan mendalam berjudul "Cara Penguasa Menggembosi Gerakan Mahasiswa" yang diterbitkan oleh majalah Tempo pada 25 Juni 2026. Laporan tersebut secara spesifik mengulas berbagai upaya kekuasaan untuk mengkooptasi dan melemahkan gerakan mahasiswa. Salah satu contoh yang diungkap adalah dugaan suap kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) dengan tujuan memindahkan lokasi demonstrasi dan mengadakan audiensi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Insiden ini memicu kekhawatiran serius mengenai independensi dan integritas gerakan mahasiswa.
Sebelum kasus UBK mencuat ke permukaan, sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bersatu telah lebih dulu menyuarakan penolakan keras terhadap dugaan penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kemurnian perjuangan mahasiswa dari manuver-manuver politik elite.
Rahmat Djimbula, juru bicara BEM Bersatu, dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026, dengan tegas mengingatkan bahwa "gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan." Ia menekankan perlunya menjaga independensi gerakan mahasiswa dari intervensi politik, agar esensi perjuangan mereka tidak ternoda dan tetap relevan dengan aspirasi masyarakat luas. Laporan lengkap mengenai praktik penggembosan gerakan mahasiswa yang diulas oleh Tempo dapat diakses untuk memberikan gambaran lebih utuh tentang dinamika ini.
Situasi ini menegaskan bahwa keberlangsungan demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada ruang gerak kebebasan sipil, termasuk peran aktif gerakan mahasiswa dan dukungan dari kaum intelektual. Ancaman penggembosan tidak hanya membahayakan integritas mahasiswa, tetapi juga mereduksi kapasitas masyarakat untuk menyuarakan kritik dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, dukungan dari FIAD dan penolakan dari BEM Bersatu menjadi krusial dalam menjaga independensi gerakan mahasiswa sebagai benteng terakhir demokrasi dan keadilan.











