Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap sindikat besar yang melakukan penimbunan dan penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi. Operasi yang telah berlangsung sejak pertengahan Maret 2026 ini berhasil menyita barang bukti mencapai Rp 2,7 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari ratusan kasus penyalahgunaan minyak goreng subsidi yang berhasil dibongkar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/4/2024), Brigjen Whisnu Hermawan memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini. Awalnya, polisi menerima laporan mengenai adanya dugaan penimbunan minyak goreng subsidi di beberapa wilayah. Berbekal informasi tersebut, tim Bareskrim melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami melakukan penyelidikan yang mendalam, dan terbukti ada modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan.
Tim investigasi Bareskrim kemudian melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan. Hasilnya, polisi berhasil menyita sejumlah besar minyak goreng subsidi yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat.
“Kita menemukan ada ratusan kasus penyalahgunaan minyak goreng subsidi ini. Barang bukti yang berhasil kita sita, nilainya mencapai Rp 2,7 miliar,” lanjut Brigjen Whisnu Hermawan. Ia menambahkan bahwa operasi ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan praktik penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi dapat dihentikan.
Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi merupakan tindakan melawan hukum yang sangat merugikan masyarakat. Minyak goreng bersubsidi seharusnya dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, namun ulah sindikat ini justru menghambat ketersediaan dan menaikkan harga di pasaran.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat, terutama terkait dengan kebutuhan pokok seperti minyak goreng,” pungkasnya. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan sindikat yang lebih luas dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
