Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja di industri keramik dan granit menjadi sorotan publik. Namun, kabar yang beredar mengenai PHK massal yang akan menimpa 55.000 buruh di sektor tersebut dibantah. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengklarifikasi bahwa angka tersebut bukanlah jumlah pekerja yang telah di-PHK, melainkan potensi ancaman yang kini tengah diupayakan pencegahannya.
Said Iqbal menjelaskan, angka 55.000 pekerja yang disebut-sebut akan terkena PHK tidak sepenuhnya akurat. "Jadi tidak benar juga 55 ribu karyawan akan ter-PHK juga," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu (28/6/2026). Menurutnya, jumlah pekerja yang benar-benar telah di-PHK memang ada, namun angkanya jauh di bawah perkiraan tersebut. Ia menambahkan, dengan adanya rencana penurunan harga gas industri yang akan diumumkan pada Senin sore, potensi ancaman PHK diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
Kasus PHK yang sudah terjadi saat ini, menurut Said Iqbal, lebih banyak berasal dari industri granit. Ia mencontohkan salah satu perusahaan, PT Granito, yang dikabarkan telah menghentikan operasionalnya. "Naru PT Granito itu sudah tutup tapi belum jelas kembali dibuka atau bagaimana. Nanti ada langkah mitigasi yang saya lakukan," paparnya. Penutupan operasional ini menjadi salah satu indikator adanya tekanan yang dihadapi industri tersebut.
Tekanan terhadap industri granit dan keramik ini secara umum didorong oleh tingginya harga gas industri. Kenaikan harga gas ini sendiri merupakan imbas dari lonjakan harga bahan bakar minyak dan gas global, yang diperparah oleh ketidakpastian geopolitik akibat perang di Timur Tengah yang belum juga reda. Biaya produksi yang membengkak membuat daya saing produk industri ini menurun.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menurunkan harga jual gas industri. Said Iqbal memastikan bahwa harga gas industri akan diturunkan menjadi sekitar US$ 7 hingga US$ 14 per MMBTU. Pengumuman resmi mengenai penurunan harga gas ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin (29/6/2026). Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi bagi perusahaan-perusahaan di sektor keramik dan granit, sehingga meminimalkan risiko PHK.
Selain sektor keramik dan granit, Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan ulang terhadap potensi PHK di sektor-sektor industri lainnya. Salah satunya adalah industri tekstil beserta industri turunannya. Industri ini juga rentan terhadap fluktuasi harga bahan baku dan biaya produksi.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyoroti potensi PHK di industri nikel yang beroperasi di beberapa wilayah strategis seperti Morowali, Konawe, dan Halmahera Tengah. Menurutnya, sekitar 30% dari kapasitas produksi terpasang untuk eksplorasi nikel berpotensi menyebabkan PHK. "Itu terjadi di Morowali, Konawe dan Halmahera Tengah akibat 30% dari produksi yang terpasang untuk eksplorasi nikel potensi PHK bisa terjadi," ujarnya.
Menindaklanjuti potensi tersebut, Said Iqbal menyatakan rencananya untuk melakukan kunjungan langsung ke Morowali dan Halmahera Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan kajian lebih mendalam, berdialog dengan para pemangku kepentingan, dan merumuskan langkah-langkah strategis guna mencegah terjadinya PHK di industri nikel. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di berbagai sektor strategis.
Kondisi industri yang dihadapi saat ini memang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun serikat pekerja. Upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah, seperti penurunan harga gas industri, diharapkan dapat memberikan nafas lega bagi para pekerja dan menjaga keberlangsungan operasional industri. Namun, tantangan global yang terus berkembang menuntut adanya strategi jangka panjang yang adaptif agar sektor industri dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
