Perkuat Pelindungan Hak Cipta, Kemenkum Babel Anugerahkan Sertifikat untuk Lagu dan Buku Anak

Muzairi M

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat. Selasa, 7 Juli 2026, menjadi hari penting ketika sertifikat hak cipta untuk sebuah lagu dan buku anak diserahkan kepada para penciptanya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, di Kantor Wilayah Kemenkum Babel. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum. Perlindungan ini diharapkan dapat memicu semangat para kreator untuk terus berinovasi.

Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Lagu "WAR 13 T" diserahkan kepada penciptanya, Asmini. Lagu ini mengusung pesan pentingnya program wajib belajar selama 13 tahun. Melalui lirik edukatifnya, lagu ini mengajak generasi muda untuk giat menempuh pendidikan. Tujuannya adalah agar mereka dapat meraih cita-cita dan masa depan yang lebih cerah.

Selain lagu, sertifikat hak cipta untuk Buku Cerita Anak "Hebat" juga turut diserahkan. Karya Eva Fidia Lestari ini dibacakan isinya oleh Asmini. Eva berhalangan hadir dalam acara tersebut. Buku ini mengisahkan kehidupan keluarga dengan penekanan pada nilai-nilai karakter. Pendidikan karakter seperti kasih sayang dan kerja keras menjadi sorotan. Kisah masa kecil dalam buku ini diharapkan dapat membentuk kepribadian pembaca.

"Setiap karya yang lahir dari kreativitas masyarakat memiliki nilai yang harus dihargai dan dilindungi," ujar Johan Manurung. Ia menambahkan, layanan pencatatan hak cipta yang mudah dan cepat akan memastikan pencipta memperoleh kepastian hukum. Ini penting agar mereka termotivasi untuk terus berkarya.

Buku Cerita Anak Hebat diharapkan dapat menjadi media edukasi dan inspirasi. Sasaran utamanya adalah anak-anak dan keluarga. Melalui cerita yang sarat makna, buku ini berupaya menanamkan nilai-nilai positif.

Asmini menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkum Babel. Ia menilai pelayanan pencatatan hak cipta berjalan cepat dan mudah. Proses ini memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh para pencipta.

Tindakan ini sejalan dengan peningkatan permohonan kekayaan intelektual yang tercatat di Kanwil Kemenkum Babel. Data semester I tahun 2026 menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 45 persen. Angka ini mengindikasikan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan karya intelektual semakin tinggi.

Penyerahan sertifikat hak cipta ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan dan penghargaan atas jerih payah para kreator. Keberadaan hak cipta memberikan rasa aman bagi para pencipta untuk mengembangkan karya mereka tanpa kekhawatiran pelanggaran. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen terus memfasilitasi proses ini. Tujuannya adalah untuk memperkuat ekosistem kreatif di Bangka Belitung.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All