Perangi Baja Impor Murah, Kemenkeu Sidak Pabrik Asal China dan Perketat Pengawasan

Wibowo

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor baja. Hal ini dilakukan di tengah sorotan tajam atas persaingan yang dinilai semakin tidak seimbang, terutama akibat gempuran baja impor murah, khususnya dari China, yang dinilai semakin menekan daya saing industri baja nasional. Langkah pengawasan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan bagi seluruh pemain di industri strategis ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis, 25 Juni 2026, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan. Sekaligus, memastikan terciptanya persaingan usaha yang sehat di tengah kondisi pasar yang penuh tantangan.

Purbaya menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan semua pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Kami ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai peraturan. Tujuan kami bukan menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi tertulisnya.

Inspeksi ini dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, terdapat dugaan nilai pajak yang dibayarkan belum sepenuhnya mencerminkan besarnya aktivitas bisnis perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan meminta perusahaan untuk segera menyerahkan dokumen dan data pendukung yang relevan untuk verifikasi lebih lanjut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa proses yang sedang berlangsung masih dalam tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran. “Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen-dokumen relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berbasis fakta. Dengan demikian, praktik bisnis yang dijalankan dapat dilihat secara adil,” tambahnya, menekankan prinsip transparansi dan berbasis bukti dalam setiap proses pengawasan.

Menanggapi sidak tersebut, manajemen perusahaan baja asal China menyatakan komitmennya untuk kooperatif. Mereka menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Purbaya menyambut baik sikap kooperatif ini dan meminta otoritas perpajakan untuk mempercepat pengumpulan serta analisis data. Harapannya, proses verifikasi dapat segera memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Purbaya juga menegaskan bahwa langkah serupa akan diterapkan terhadap sejumlah perusahaan lain. Ini berdasarkan hasil pemantauan dan analisis pemerintah. Pengawasan yang diperkuat ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri, termasuk baja.

Penguatan pengawasan ini hadir di tengah tekanan masif yang dihadapi industri baja nasional. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief sebelumnya telah mengakui bahwa industri baja domestik sedang menghadapi tantangan berat. Kompleksitas tekanan global menjadi penyebab utama kondisi sulit ini.

Tekanan tersebut mencakup kelebihan pasokan baja global yang masif, membanjirnya produk baja impor berharga murah, serta melemahnya permintaan domestik, terutama dari sektor konstruksi. Kondisi ini secara langsung berdampak pada penurunan kinerja sejumlah produsen baja nasional. Produsen baja global, khususnya dari China, memiliki keunggulan signifikan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya. Ini memungkinkan mereka menawarkan harga yang jauh lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.

“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, tetapi di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah,” jelas Febri, menggambarkan dilema yang dihadapi produsen baja domestik. Ia menambahkan, tekanan itu semakin berat seiring melemahnya permintaan domestik, terutama dari sektor konstruksi yang merupakan konsumen utama baja.

Untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional dan melindungi daya saingnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Kebijakan ini antara lain meliputi pengendalian impor produk baja dan turunannya melalui kebijakan larangan terbatas (lartas), penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan harga gas bumi tertentu yang lebih kompetitif bagi industri, serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet bagi industri baja nasional.

Dihubungi secara terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti peran krusial industri baja dalam ambisi Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui jalur industrialisasi. Baja merupakan fondasi utama bagi hampir seluruh industri strategis nasional. Ini mulai dari konstruksi, otomotif, galangan kapal, alat berat, infrastruktur, hingga sektor pertahanan.

“Hampir tidak ada negara industri besar yang berhasil tumbuh tanpa industri baja yang kuat. Jepang, Korea Selatan, dan China menunjukkan pola yang sama. Industrialisasi mereka selalu diawali penguatan industri hulunya, terutama baja,” ujar Yusuf, menekankan betapa vitalnya sektor ini. Namun, ia menilai kondisi industri baja nasional saat ini cukup ironis. Di tengah meningkatnya kebutuhan baja akibat pembangunan infrastruktur yang masif, program 3 juta rumah, dan pengembangan kawasan industri, sejumlah pabrik baja domestik justru mulai menghentikan operasional.

Hal ini mencerminkan kontradiksi dalam agenda industrialisasi nasional. Saat permintaan tumbuh, kapasitas produksi dalam negeri justru melemah. Akibatnya, ketergantungan terhadap impor semakin besar. Selain tekanan impor, industri baja nasional juga menghadapi persoalan struktural yang belum terintegrasi. Ini terlihat dari rantai produksi hingga produk baja bernilai tambah tinggi seperti hot rolled coil (HRC) dan cold rolled coil (CRC) premium.

Padahal, kebutuhan baja spesifikasi tinggi terus meningkat seiring perkembangan industri otomotif, alat berat, dan manufaktur presisi di Indonesia. Di sisi lain, produsen baja domestik masih dibebani tingginya harga gas industri dan mahalnya biaya logistik antarwilayah. Kondisi ini membuat industri baja nasional kalah efisien dibandingkan dengan kompetitor global sejak awal.

Menurut Yusuf, ketika permintaan domestik di China melemah, kelebihan produksinya dibanjirkan ke pasar ekspor dengan harga sangat murah. Kondisi inilah yang memicu dugaan praktik dumping dan membuat pasar baja Indonesia semakin rentan terhadap distorsi harga. “Situasi tersebut membuat pengawasan terhadap praktik bisnis dan kepatuhan pelaku usaha di sektor baja menjadi semakin penting, terutama untuk memastikan industri domestik dapat bersaing secara sehat di tengah tekanan global yang kian berat,” pungkasnya. Pengawasan ketat pemerintah diharapkan dapat menjadi benteng bagi keberlangsungan industri baja nasional di tengah badai persaingan global yang tak terhindarkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All