Pemprov Jakarta Siapkan Rp 100 Miliar untuk Beasiswa Luar Negeri, Perluas Skema KJMU

Wibowo

Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mematangkan rencana strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan beasiswa kuliah di luar negeri. Dalam upaya ambisius ini, Pemprov Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar yang akan disalurkan melalui kerja sama khusus dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini diproyeksikan untuk mengakomodasi 50 hingga 75 warga ber-KTP Jakarta agar dapat menempuh pendidikan tinggi di berbagai perguruan tinggi bergengsi dunia.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode berikutnya. Skema ini dirancang sebagai langkah perluasan dari program yang sudah ada, yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Jika selama ini KJMU berfokus pada bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh jenjang sarjana, maka inisiatif baru ini akan lebih menyasar jenjang pendidikan lanjutan, yaitu magister atau doktoral.

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian, menyatakan bahwa pembahasan mengenai program ini memang masih berada pada tahap gagasan atau desain awal. Pihak legislatif memberikan dukungan namun menekankan perlunya kehati-hatian dalam penyusunan mekanisme. Komisi E sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan Jakarta berkomitmen untuk mengawal agar program ini tidak tumpang tindih dengan kebijakan beasiswa lainnya, serta memiliki transparansi yang ketat dalam penentuan target penerima manfaat.

Justin menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan pendidikan eksisting seperti KJMU menjadi prasyarat mutlak sebelum melangkah ke program baru. Hal ini mencakup validitas data penerima, verifikasi kondisi ekonomi secara akurat, serta efektivitas besaran bantuan terhadap biaya riil pendidikan di lapangan. Menurutnya, temuan mengenai perubahan status ekonomi penerima beasiswa selama masa studi menunjukkan urgensi pembenahan tata kelola data serta integrasi sistem antarlembaga agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Sebagai informasi, program KJMU saat ini telah menjadi instrumen penting dalam pemerataan akses pendidikan tinggi bagi warga Jakarta. Pada tahun ini saja, program tersebut menjangkau 16.979 mahasiswa pada tahap pertama dan 16.920 mahasiswa pada tahap kedua. Pemprov Jakarta pun menegaskan bahwa meski terdapat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama yang tidak akan dikorbankan. Alokasi untuk KJMU tercatat mencapai Rp 399 miliar, sementara untuk Kartu Jakarta Pintar Plus disiapkan anggaran hingga Rp 3,4 triliun bagi lebih dari 700.000 pelajar.

Dalam mekanisme teknisnya, Pemprov Jakarta bertindak sebagai penyedia anggaran, sementara LPDP akan memegang kendali penuh atas proses seleksi calon penerima manfaat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas akademik para penerima beasiswa tetap terjaga sesuai standar tinggi yang ditetapkan LPDP. Program LPDP sendiri dikenal sebagai beasiswa penuh yang dikelola Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum, mencakup biaya kuliah, biaya hidup, hingga tunjangan riset bagi mahasiswa.

Menanggapi rencana tersebut, peneliti sosiologi pendidikan dari Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, memberikan sejumlah catatan kritis. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam berinvestasi pada peningkatan kapasitas warga, namun menekankan bahwa desain program harus presisi dan tidak boleh hanya fokus pada kelompok yang sudah mampu secara akademik. Ia menyarankan adanya mekanisme afirmasi yang mempertimbangkan kapabilitas pelamar dari latar belakang yang lebih beragam, termasuk memastikan tidak ada ketimpangan akses antara wilayah pusat dan pinggiran Jakarta.

Anggi juga menyoroti pentingnya melihat gambaran besar pendidikan di Jakarta, terutama terkait angka anak tidak sekolah (ATS) yang masih signifikan. Berdasarkan data Dasbor Grafik dan Sebaran ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 1 April 2026, terdapat 98.436 orang yang tidak bersekolah di Jakarta. Angka ini mencakup mereka yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, hingga lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Mayoritas dari mereka berada pada rentang usia 16 hingga 25 tahun, yang seharusnya menjadi usia produktif untuk menempuh pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, Anggi mengingatkan agar Pemprov Jakarta tidak hanya fokus pada beasiswa luar negeri, tetapi juga memperbaiki akar permasalahan pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Ia mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan wilayah padat penduduk dan pinggiran yang masih memerlukan sentuhan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Peningkatan kualitas literasi di tingkat kelurahan serta penanganan masalah sosial seperti kekerasan dan tawuran pemuda dianggap sebagai aspek krusial yang tidak boleh diabaikan di samping program beasiswa tinggi.

Ke depannya, pihak DPRD Jakarta dan eksekutif akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk merumuskan kebijakan yang inklusif. Fokus utama tetap pada bagaimana memastikan program ini tidak menjadi sarana eksklusivitas, melainkan alat mobilitas sosial yang nyata bagi warga Jakarta. Dengan perpaduan antara standar seleksi yang ketat dari LPDP dan pengawasan ketat dari Pemerintah Daerah, diharapkan program beasiswa ini mampu mencetak lulusan yang mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan kota Jakarta di masa depan. Hingga saat ini, proses sinkronisasi data dan pematangan regulasi masih terus diupayakan agar program ini dapat segera direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All