Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan strategis untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 yang akan dihelat di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembangunan infrastruktur olahraga baru untuk ajang bergengsi tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PON sebelumnya, di mana banyak fasilitas olahraga justru menjadi terbengkalai setelah acara selesai.
Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap fenomena banyaknya venue olahraga pasca-PON di berbagai daerah yang kini tidak terawat dan memakan biaya pemeliharaan yang tidak sebanding dengan manfaatnya. Dengan keputusan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan sarana olahraga di masa depan lebih berorientasi pada asas kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat setempat, bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan sesaat selama event berlangsung.
Erick Thohir mengungkapkan bahwa selama ini, pembangunan venue baru yang berlebihan kerap memicu pemborosan anggaran negara yang sangat besar. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Rabu (1/7), Menpora menyoroti realita di lapangan di mana banyak objek fisik venue olahraga yang tidak lagi bisa digunakan karena kurangnya perencanaan yang matang pasca-event. Oleh karena itu, pemerintah kini lebih mengutamakan pemetaan kelayakan fasilitas olahraga yang sudah tersedia di NTB dan NTT.
Strategi utama yang akan dijalankan Kemenpora adalah melakukan audit infrastruktur yang ada di wilayah tuan rumah. Jika ditemukan fasilitas yang memerlukan perbaikan, pemerintah hanya akan mengalokasikan anggaran untuk proses renovasi agar fasilitas tersebut memenuhi standar kelayakan untuk digunakan dalam ajang nasional. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efisien dibandingkan harus membangun gedung atau arena baru dari nol yang berisiko menjadi proyek mangkrak di kemudian hari.
Dalam upaya menyinkronkan kebijakan ini, pemerintah pusat juga akan melakukan pemetaan pendanaan di tingkat daerah. Kemenpora menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan seluruh fasilitas yang direncanakan dapat terjaga keberlanjutannya. Pemerintah tidak ingin lagi mengulangi kesalahan masa lalu di mana anggaran besar terserap habis untuk konstruksi, namun tidak dibarengi dengan rencana manajemen aset yang berkelanjutan.
Terkait keterbatasan fasilitas di wilayah NTB dan NTT, pemerintah telah menyiapkan solusi taktis dengan menggandeng DKI Jakarta sebagai daerah penyangga. Langkah kolaboratif ini diambil agar penyelenggaraan PON XXII 2028 tetap berjalan dengan standar yang baik tanpa harus memaksakan pembangunan di lokasi yang tidak memungkinkan. DKI Jakarta dipilih karena memiliki infrastruktur olahraga yang sudah matang dan mampu menampung sejumlah cabang olahraga yang belum bisa diakomodasi oleh tuan rumah utama.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, keputusan untuk tidak membangun venue baru adalah langkah bijak yang harus diapresiasi oleh semua pihak, termasuk insan olahraga nasional. KONI Pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk memastikan cabang olahraga mana saja yang akan dialihkan ke Jakarta.
Marciano juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menyatakan kesiapannya menjadi mitra penyangga dalam perhelatan PON 2028. Dengan adanya dukungan dari Jakarta, kendala minimnya venue di NTT dan NTB dapat teratasi tanpa harus menambah beban anggaran negara untuk pembangunan fisik baru. Pihaknya optimistis bahwa kolaborasi antarwilayah ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas penyelenggaraan PON mendatang.
Menpora Erick Thohir telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait teknis penyelenggaraan PON XXII 2028 agar seluruh pihak dapat segera bergerak cepat. Penerbitan SK ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi panitia penyelenggara untuk memulai pemetaan venue dan distribusi cabang olahraga. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan tidak ada keraguan dari pihak daerah maupun federasi cabang olahraga dalam menyiapkan atlet serta jadwal pertandingan.
Keputusan pemerintah untuk mengedepankan efisiensi melalui optimalisasi venue eksisting ini diharapkan menjadi standar baru bagi penyelenggaraan event olahraga nasional di masa depan. Fokus utama kini beralih pada kualitas pertandingan, pembinaan atlet, dan pemanfaatan aset yang sudah ada secara maksimal. Dengan cara ini, PON diharapkan tidak lagi membebani anggaran negara dan justru memberikan kontribusi positif bagi pengembangan fasilitas publik yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dalam jangka panjang.
Situasi ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan ajang olahraga nasional yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih kreatif dalam mengelola fasilitas olahraga mereka agar tidak menjadi beban finansial. Ke depan, sinkronisasi antara kebutuhan teknis pertandingan dan kesiapan infrastruktur daerah akan terus menjadi prioritas utama pemerintah dalam setiap perencanaan ajang olahraga nasional berskala besar.











