MALANG – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menunjukkan sikap enggan menanggapi insiden meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tengah mengikuti program Pendidikan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di berbagai daerah. Ferry Juliantono menegaskan bahwa kasus kematian tragis tersebut berada di luar lingkup kewenangannya sebagai Menteri Koperasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik atas rentetan peristiwa memilukan yang menimpa para calon pengelola koperasi di tingkat desa.
Sikap tertutup Menteri Ferry terlihat jelas saat ia mengakhiri sesi tanya jawab singkat atau doorstep usai menghadiri Sarasehan Nasional Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Pesantren Daarul Ukhuwah, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu sore, 27 Juni 2026. "Nanti, nanti. Bukan, bukan saya, bukan di saya itu," ujarnya singkat sebelum bergegas masuk ke dalam mobil, menghindari pertanyaan lebih lanjut dari awak media.
Tragedi kematian calon manajer KDMP ini telah menyita perhatian luas, terutama setelah korban kelima, Nola Dya Sari, mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat, 26 Juni 2026, pukul 21.03 WIB. Nola meninggal dunia saat menjalani penanganan medis setelah sebelumnya mengikuti pelatihan di wilayah Kalimantan Barat. Rentetan kematian ini memicu pertanyaan besar mengenai standar operasional prosedur, keamanan, dan pengawasan dalam pelaksanaan program Latsarmil yang menjadi bagian dari persiapan manajer koperasi tersebut.
Menteri Ferry juga secara tegas menolak menjawab pertanyaan terkait evaluasi yang telah atau akan dilakukan pemerintah menyusul serangkaian kasus kematian ini. Ketiadaan respons dari pihak kementerian yang menaungi program KDMP ini tentu menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas pemerintah dalam menjamin keselamatan para peserta pelatihan. Insiden ini membuka diskursus tentang batasan tanggung jawab kementerian dan pihak pelaksana program yang melibatkan unsur kemiliteran.
Di sisi lain, di sela-sela acara sarasehan yang turut meresmikan Koperasi Sekunder MPDI, Menteri Ferry Juliantono justru menyoroti progres signifikan dalam pembangunan fisik KDMP. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 13.000 unit bangunan KDMP telah rampung 100 persen. Sementara itu, lebih dari 20.000 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan, menunjukkan skala proyek yang masif di seluruh pelosok negeri.
Menurut Ferry, jika tidak ada aral melintang, total 30.000 bangunan, termasuk gudang, gerai-gerai, serta alat kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan rampung sepenuhnya. Proyek ambisius ini dipercayakan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Dalam pelaksanaannya, PT Agrinas Pangan Nusantara menjalin kerja sama strategis dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keterlibatan TNI, kata Ferry, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembangunan agar dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Sarasehan Nasional MPDI 2026 sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua Umum MPDI KH Ayi Abdul Rosyid, serta Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib. Acara tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun ekonomi berbasis pesantren dan koperasi.
Ferry Juliantono juga menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak bekerja sendiri dalam proyek KDMP. Pihaknya mendapatkan dukungan dan bantuan dari 12 kementerian/lembaga lain. Setelah infrastruktur fisik KDMP rampung, Kemenkop akan memasuki tahap operasionalisasi yang disebut sebagai fase terpenting. Pendekatan pada tahap ini akan lebih bersifat kualitatif, berfokus pada dampak dan keberlanjutan.
Fungsi utama koperasi desa ini sangat strategis bagi masyarakat. Pertama, KDMP akan menjadi pusat penyaluran dan penjualan berbagai barang subsidi pemerintah, mulai dari elpiji 3 kilogram, pupuk, beras, hingga minyak goreng. Penyaluran langsung ke Koperasi Desa ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat di pedesaan. Kedua, KDMP juga akan berperan sebagai penyerap produk-produk lokal masyarakat, seperti tanaman pangan, hortikultura, kerajinan tangan, perikanan, dan hasil bumi lainnya, sehingga mampu menggerakkan roda ekonomi desa.
Selain fokus pada KDMP, Kementerian Koperasi juga secara aktif mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi di lingkungan pesantren. Hingga saat ini, data Kemenkop menunjukkan bahwa jumlah koperasi pesantren di seluruh Indonesia hampir mencapai angka 1.000 unit. Bahkan, beberapa di antaranya telah berhasil mengembangkan aset hingga lebih dari Rp 1 triliun, membuktikan potensi ekonomi pesantren yang sangat besar.
Ferry menekankan pentingnya kemandirian ekonomi di pesantren, yang memiliki nilai historis panjang dalam perannya sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam upaya mendukung kemandirian ini, Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyatakan kesiapannya untuk membantu pembiayaan koperasi-koperasi pondok pesantren yang membutuhkan modal usaha.
Sebagai bentuk sinkronisasi antara koperasi pesantren dan KDMP, Menteri Ferry menjelaskan bahwa produk-produk yang akan dijual di gerai-gerai KDKMP nantinya akan diprioritaskan untuk barang-barang yang diproduksi oleh pabrik atau industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dimiliki oleh koperasi pesantren. Contoh produknya meliputi sabun, sampo, kecap, sambal, dan berbagai produk olahan lainnya. Prioritas ini diharapkan dapat memberikan pasar yang luas bagi produk-produk pesantren dan UMKM lokal.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dalam sambutannya menegaskan bahwa pesantren merupakan entitas yang telah diakui secara historis maupun hukum. Keberadaan pesantren yang tersebar merata di seluruh Indonesia menjadikannya komunitas besar yang sudah sepatutnya memberikan kontribusi lebih kuat melalui jalur pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Menurut Hidayat, kontribusi positif dari pemberdayaan ekonomi pesantren akan berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
Hidayat juga mengapresiasi berbagai upaya pemerintah dalam menguatkan pesantren, mulai dari bantuan anggaran pembangunan, beasiswa, hingga program koperasi pesantren yang kini menjadi fokus Kemenkop. Ia melihat MPDI sebagai komunitas pesantren dakwah yang menguatkan tiga fungsi utama pesantren: dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Jika fungsi dakwah diperkuat dengan fungsi ekonomi, maka "dakwah ekonomi" akan menghadirkan dampak riil dan konkret, tidak hanya sebatas ceramah, tetapi juga solusi atas masalah ekonomi masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua Umum MPDI KH Ayi Abdul Rosyid menyampaikan bahwa tema sarasehan "Bersama Dakwah dan Al-Quran Menguatkan Kemandirian Ekonomi Pesantren Berbasis Koperasi" lahir dari keyakinan kuat. Pesantren, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi pusat lahirnya ulama dan penjaga akhlak bangsa, tetapi juga harus menjadi motor kebangkitan ekonomi umat. "Dakwah akan semakin kuat jika ditopang oleh kemandirian. Sebaliknya ekonomi tanpa nilai Alquran tidak akan membawa keberkahan. Hari ini mulai sebuah langkah besar, berkumpul bukan untuk diskusi saja namun membangun masa depan pesantren Indonesia," tandas KH Ayi, penuh harap.
Di tengah semangat pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan pesantren yang digaungkan pemerintah, pernyataan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang memilih "lepas tangan" atas insiden kematian calon manajer KDMP saat Latsarmil, menyisakan pertanyaan besar tentang prioritas dan tanggung jawab negara. Sementara program-program ekonomi terus berjalan dengan dukungan berbagai pihak, aspek keselamatan dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya tetap menjadi sorotan yang tak bisa diabaikan.










