Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk antisipasi menghadapi ancaman yang semakin nyata seiring datangnya musim kemarau pada tahun 2026. Penetapan status ini didasarkan pada Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/Kep-567/2026, sebuah landasan hukum yang memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, H Agus Tamim ST MSi, menjelaskan bahwa keputusan strategis ini merupakan tindak lanjut dari prediksi musim kemarau yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat. Surat peringatan dari BMKG tertanggal 27 April 2026 memberikan sinyal kuat bahwa puncak musim kemarau di wilayah Majalengka diperkirakan akan melanda pada bulan Agustus 2026.
Berdasarkan evaluasi dan pengalaman dari dua tahun terakhir, Agus Tamim mengidentifikasi dua potensi bencana utama yang memerlukan perhatian serius. Pertama, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi prioritas. Titik-titik rawan kebakaran kerap terdeteksi di sejumlah lereng gunung, terutama yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
"Ancaman kebakaran lahan berpotensi terjadi di hampir seluruh wilayah Majalengka karena masih banyak terdapat kawasan hutan belukar yang mudah terbakar," ujar Agus Tamim kepada wartawan pada Senin (22/6). Ia menekankan bahwa luasnya area hutan belukar menjadi faktor risiko tersendiri yang tidak bisa diabaikan.
Selain ancaman karhutla, masalah klasik kekeringan dan krisis air bersih juga diprediksi akan melanda puluhan desa di Majalengka. Penurunan drastis debit air tanah menjadi penyebab utama kerawanan ini, diperparah dengan kenyataan bahwa sebagian wilayah belum tersentuh jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Data dari tahun 2023 menunjukkan gambaran yang cukup mengkhawatirkan, di mana tercatat ada 22 desa di Kabupaten Majalengka yang berpotensi mengalami kesulitan air bersih. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, meliputi Palasah, Sumberjaya, Jatiwangi, Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Jatitujuh, dan Kertajati.
Untuk mengatasi potensi krisis air bersih yang diperkirakan akan kembali terjadi, BPBD Majalengka telah menjalin koordinasi intensif dengan PDAM. Pihak PDAM diharapkan dapat kembali memberikan dukungan pasokan air bersih ke wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan, sebagaimana yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.
Namun, Agus Tamim juga mengakui adanya keterbatasan dalam kapasitas BPBD dalam mendistribusikan air bersih. Jumlah armada tangki air yang dimiliki saat ini dinilai belum memadai untuk menjangkau seluruh area yang membutuhkan. Keterbatasan armada ini menjadi salah satu tantangan logistik yang harus diatasi.
"Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar wilayah terdampak agar dapat membantu memasok air bersih kepada masyarakat," imbuhnya. Kolaborasi dengan sektor swasta diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk memperluas jangkauan bantuan air bersih.
Sementara itu, dampak musim kemarau sudah mulai dirasakan oleh para petani di Kabupaten Majalengka. Berkurangnya pasokan air irigasi memaksa sebagian petani untuk berinovasi mencari sumber air alternatif. Upaya mengebor sumur menggunakan mesin diesel menjadi salah satu strategi yang ditempuh demi menyelamatkan tanaman mereka dari ancaman kekeringan.
Salah seorang petani, Karim (52), warga Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi gagal panen. Ia mengaku mulai was-was jika tanaman padinya tidak mendapatkan pasokan air yang cukup selama musim kemarau. Keputusan untuk mencari sumber air tambahan merupakan langkah antisipasi agar kerugian akibat kekeringan dapat diminimalisir.
Penyebab utama kekeringan di Majalengka tidak hanya disebabkan oleh minimnya curah hujan, tetapi juga oleh faktor tutupan lahan dan perubahan tata guna lahan yang semakin masif. Deforestasi dan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau permukiman turut memperparah kondisi hidrologis daerah. Air hujan yang seharusnya tersimpan dalam tanah untuk menjadi cadangan air saat kemarau, kini lebih banyak mengalir di permukaan dan menyebabkan erosi.
BPBD Kabupaten Majalengka terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan melalui berbagai program. Selain penetapan status siaga darurat, upaya mitigasi bencana juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan peralatan tanggap darurat, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan pencegahan kebakaran.
Pemerintah daerah juga terus mendorong program-program konservasi, seperti reboisasi dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok tani, komunitas peduli lingkungan, dan sektor swasta, menjadi kunci dalam upaya menciptakan ketahanan bencana yang lebih kuat.
Menjelang musim kemarau 2026, kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan air dan pencegahan kebakaran menjadi sangat krusial. Tindakan sederhana seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan, membersihkan lahan dari material mudah terbakar, dan memanfaatkan air secara bijak dapat memberikan kontribusi besar dalam mengurangi risiko bencana.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, BPBD Majalengka berharap seluruh instansi terkait dan masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kekeringan serta karhutla. Koordinasi yang solid antarlembaga dan partisipasi publik yang tinggi adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan musim kemarau 2026.











