Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Menteri UMKM Yakin Pengemudi Tetap Meraup Untung

Yohanes

JAKARTA – Kebijakan baru mengenai skema komisi pengemudi ojek online (ojol) yang kini menetapkan batas 8 persen mulai berlaku. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) mengklaim bahwa mayoritas pengemudi ojol justru diuntungkan dengan adanya perubahan ini.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki, menegaskan bahwa pemberlakuan skema komisi baru ini tidak berdampak pada penurunan pendapatan para mitra pengemudi.

“Mayoritas pengemudi ojol dipastikan tidak akan mengalami kerugian. Justru, mereka berpotensi mendapatkan peningkatan pendapatan bersih,” ujar Teten dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan hasil dialog yang panjang dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Penyesuaian komisi menjadi maksimal 8 persen ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan lebih bagi pengemudi dalam mengelola penghasilan mereka.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi pengemudi ojol telah menyuarakan aspirasi mereka terkait besaran potongan komisi yang dianggap memberatkan.

Dengan adanya batasan baru ini, diharapkan beban biaya operasional pengemudi dapat berkurang secara signifikan.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, termasuk mereka yang bekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Menteri Teten menambahkan bahwa KemenKopUKM terus berupaya menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berpihak kepada para pekerja.

“Kami percaya, dengan skema yang lebih baik, produktivitas dan semangat kerja para pengemudi akan semakin meningkat,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus memantau implementasi kebijakan ini di lapangan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa manfaat dari skema komisi baru ini benar-benar dirasakan oleh seluruh pengemudi ojol di Indonesia.

Selain itu, dialog berkelanjutan dengan perusahaan aplikasi juga akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Harapannya, kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Para pengemudi ojol merupakan salah satu tulang punggung perekonomian digital di Indonesia.

Dengan pendapatan yang lebih stabil, daya beli mereka diharapkan meningkat.

Hal ini tentu akan berdampak positif pada perputaran roda ekonomi secara umum.

KemenKopUKM berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini demi tercapainya kesejahteraan yang merata bagi seluruh mitra pengemudi ojol.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All