Saturday, 11 July 2026
BREAKING
BERITA

Kenaikan Tarif Gas Ancam Industri Manufaktur, Ekonom INDEF Peringatkan Perlindungan Mendesak dari Pemerintah

Oleh Heni Maulidya June 26, 2026 2 weeks lalu 0 komentar

Jakarta – Sektor manufaktur Indonesia dihadapkan pada ancaman serius menyusul proyeksi kenaikan tarif gas. Menanggapi kondisi ini, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, mendesak pemerintah untuk segera merumuskan solusi komprehensif. Solusi tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing industri nasional sekaligus memastikan keberlanjutan rantai pasok gas domestik di tengah dinamika pasar energi global yang bergejolak.

Abra Talattov menyoroti bahwa lonjakan harga Liquefied Natural Gas (LNG) di tingkat konsumen industri bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Peningkatan ini, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari tekanan signifikan di pasar energi global yang dipicu oleh krisis geopolitik. Kondisi tersebut secara langsung telah mendorong peningkatan biaya perolehan LNG di sisi hulu. Oleh karena itu, Abra menekankan pentingnya melihat isu ini secara utuh dari hulu hingga hilir, bukan hanya dari perspektif harga akhir yang ditanggung oleh industri.

Salah satu faktor krusial yang turut memperparah situasi adalah tren penurunan pasokan gas pipa untuk kebutuhan industri selama beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan, pada tahun 2024, pasokan gas pipa tercatat sekitar 479 BBTUD. Angka ini kemudian diproyeksikan turun sekitar 16 persen menjadi 400 BBTUD pada tahun 2025. Penurunan signifikan diperkirakan berlanjut pada tahun 2026, mencapai sekitar 327 BBTUD, atau turun sekitar 18 persen dari tahun sebelumnya.

Penurunan pasokan gas pipa ini disebabkan oleh beberapa faktor mendasar. Selain karena penurunan alamiah produksi gas dari sumur-sumur yang menua, kondisi ini juga erat kaitannya dengan kebijakan prioritas alokasi gas. Dalam skema kebijakan tersebut, kebutuhan sektor kelistrikan ditempatkan di atas kebutuhan industri. Prioritas ini secara tidak langsung memperlebar kesenjangan antara pasokan gas pipa yang tersedia dan permintaan energi dari sektor industri. Akibatnya, LNG menjadi salah satu alternatif utama untuk menjamin keberlangsungan pasokan energi bagi pabrik-pabrik di Indonesia.

Namun demikian, ketergantungan pada LNG membawa tantangan tersendiri. Abra menjelaskan bahwa LNG memiliki rantai pasok yang jauh lebih panjang dan kompleks dibandingkan dengan gas pipa konvensional. Prosesnya meliputi tahapan produksi, pencairan gas (liquefaction), pengapalan ke terminal penerima, penyimpanan, proses regasifikasi untuk mengubahnya kembali menjadi gas, transmisi, hingga akhirnya didistribusikan ke konsumen. Sementara itu, gas pipa umumnya hanya melalui tahapan produksi, transmisi, dan distribusi. Perbedaan kompleksitas ini secara langsung berkorelasi dengan biaya yang lebih tinggi.

Meskipun demikian, ekonom INDEF tersebut tetap mengingatkan bahwa dampak kenaikan harga LNG terhadap industri tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Kenaikan biaya energi, yang merupakan komponen vital dalam proses produksi, berpotensi besar meningkatkan beban operasional perusahaan. Hal ini secara langsung dapat memicu peningkatan biaya produksi secara keseluruhan. Apabila biaya produksi melonjak, dampaknya bisa meluas hingga menurunkan utilisasi pabrik, yang berarti kapasitas produksi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Lebih jauh lagi, peningkatan biaya produksi yang tidak terkendali berpotensi mengikis daya saing industri nasional di pasar domestik maupun internasional. Produk-produk buatan Indonesia bisa menjadi kurang kompetitif dibandingkan dengan barang impor atau produk dari negara lain yang memiliki biaya energi lebih rendah. Kondisi ini pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan bisnis, menekan margin keuntungan, dan bahkan berpotensi berdampak pada tenaga kerja melalui pengurangan jam kerja, penundaan rekrutmen, atau bahkan pemutusan hubungan kerja.

Oleh karena itu, dorongan dari ekonom seperti Abra Talattov ini menjadi krusial. Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap dinamika pasar global, tetapi juga proaktif dalam melindungi pilar ekonomi seperti sektor manufaktur. Mencari "solusi jalan tengah" berarti menyeimbangkan kepentingan penyedia energi untuk menjaga keberlanjutan pasokan dengan kebutuhan industri untuk tetap beroperasi secara efisien dan kompetitif. Ini bisa mencakup evaluasi ulang struktur harga gas, insentif fiskal, atau mekanisme perlindungan lain yang relevan.

Situasi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari berbagai pihak, terutama pemerintah, untuk memastikan bahwa gejolak energi global tidak menjadi beban berlebihan bagi industri domestik. Perlindungan terhadap sektor manufaktur bukan hanya tentang menyelamatkan perusahaan, melainkan juga tentang menjaga stabilitas ekonomi, lapangan kerja, dan kapasitas produksi nasional yang vital bagi pertumbuhan berkelanjutan Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait