Saturday, 11 July 2026
BREAKING
BERITA

Kejagung Angkat Bicara: Febrie Adriansyah Tak Lagi Jabat Jampidsus, Ini Alasannya

Oleh Emanuel July 11, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Jakarta – Kejaksaan Agung RI memberikan respons resmi terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian posisi tersebut.

Sumedana menyatakan bahwa institusi Kejaksaan Agung menghormati sepenuhnya keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.

Belum ada keterangan rinci mengenai alasan spesifik di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Namun, Sumedana menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan segera menunjuk pengganti untuk mengisi posisi strategis Jampidsus.

Pergantian ini, menurut Sumedana, merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi di institusi penegak hukum.

“Kami menghormati keputusan beliau,” ujar Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Febrie Adriansyah sendiri telah menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung sejak 13 September 2021.

Selama masa jabatannya, Febrie Adriansyah dikenal memimpin berbagai penanganan kasus korupsi besar yang menjadi sorotan publik.

Salah satu kasus yang cukup menyita perhatian adalah penanganan perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kasus tersebut berhasil menjerat sejumlah terdakwa dan mengembalikan kerugian negara yang signifikan.

Selain itu, Febrie Adriansyah juga turut mengawasi penanganan kasus korupsi di PT Asabri (Persero).

Penunjukan Jampidsus baru akan dilakukan melalui proses internal Kejaksaan Agung.

Posisi Jampidsus memegang peranan krusial dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Seorang Jampidsus memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan dan mengawasi seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus di tingkat nasional.

Diharapkan pengganti Febrie Adriansyah dapat melanjutkan estafet penanganan kasus korupsi dengan efektif dan profesional.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Informasi lebih lanjut mengenai pengganti Febrie Adriansyah akan disampaikan dalam waktu dekat.

Publik menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh kepemimpinan baru di bidang tindak pidana khusus.

Pengunduran diri ini tentu menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia.

Peran Jampidsus sangat vital dalam menjaga marwah kejaksaan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Semoga proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait