IHSG Melonjak 17% dalam Lima Hari, Aksi Buyback Emiten dan Katalis MSCI Jadi Penggerak Utama

Emanuel

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tren positif yang signifikan, membukukan kenaikan 17,09% dalam lima hari perdagangan terakhir. Kenaikan ini terhitung sejak penutupan terendah pada 8 Juni 2026. Dengan pencapaian ini, IHSG semakin mendekati batas konfirmasi bull market, yang diproyeksikan berada di level 6.381,49 apabila indeks mampu menguat 20% dari titik terendah tersebut.

Pergerakan positif IHSG tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong yang kuat. Salah satunya adalah antisipasi terhadap pengumuman penting dari penyedia indeks global, MSCI. Ada dua agenda krusial yang akan menentukan nasib pasar saham Tanah Air dalam waktu dekat. Pertama, hasil MSCI Accessibility Review yang dijadwalkan pada 19 Juni 2026, dan kedua, pengumuman MSCI Classification yang akan dirilis pada 24 Juni 2026. Keduanya memiliki potensi besar untuk mempengaruhi persepsi investor asing terhadap pasar modal Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengapresiasi langkah-langkah korporasi emiten yang mendukung laju pasar, khususnya melalui aksi pembelian kembali saham atau buyback. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa komitmen dan rencana buyback yang mulai terealisasi di pasar telah memberikan dampak positif.

"Kita mengindikasikan sudah mulai dari komitmen dan rencana proposal buyback yang sudah masuk secara bertahap memang kita lihat sudah mulai terealisasi di pasar," ujar Hasan Fawzi saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2026.

Selain sentimen positif dari aksi buyback, Hasan Fawzi juga menyebutkan bahwa kenaikan IHSG dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang turut memperbaiki persepsi investor. Penurunan harga saham yang signifikan sebelumnya, menurutnya, menciptakan momentum bagi investor untuk mulai mengoleksi saham-saham unggulan di bursa.

"Sehingga mungkin investor memiliki konsensus gitu ya untuk masuk dan memulai mengkoleksi saham-saham yang terbaik yang ada di bursa. Saya lihat mengalami pembalikan ya di 1-2 minggu ini," ungkapnya lebih lanjut.

Kemudahan pelaksanaan aksi buyback saham ini merupakan buah dari kebijakan OJK yang dikeluarkan pada tahun 2025. Aturan tersebut memungkinkan emiten untuk melakukan pembelian kembali sahamnya tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dinilai menjadi sinyal positif bagi kelangsungan pergerakan harga pasar.

Berdasarkan catatan OJK, sebanyak 65 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengajukan rencana aksi buyback saham tanpa memerlukan persetujuan RUPS. Total alokasi dana dari seluruh aksi korporasi ini mencapai Rp 65,34 triliun. Hingga saat ini, realisasi dari rencana buyback tersebut baru mencapai 30%, yang setara dengan Rp 17,12 triliun, dari 64 emiten yang telah melaporkan pelaksanaannya.

Kebijakan yang memfasilitasi buyback ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Aturan ini memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali sahamnya hingga batas maksimal 20% dari modal disetor, terutama dalam kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan.

Aksi buyback merupakan salah satu instrumen yang difasilitasi regulator untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada emiten dalam mengelola struktur permodalan mereka. Selain itu, langkah ini juga seringkali menjadi indikator keyakinan manajemen terhadap prospek fundamental dan kelangsungan usaha perusahaan. OJK sendiri berkomitmen untuk terus memantau aktivitas pasar secara cermat guna memastikan seluruh proses berjalan wajar, efisien, dan transparan.

Dalam catatan pasar terkini, terdapat 40 data alokasi dana buyback emiten yang menjadi bagian dari rencana tersebut. PT Astra International Tbk (ASII) tercatat mengalokasikan dana maksimal terbesar untuk buyback saham, yaitu sebesar Rp 8 triliun. Posisi selanjutnya ditempati oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan alokasi Rp 5 triliun. Sementara itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), dan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) masing-masing mengalokasikan dana sebesar Rp 4 triliun untuk aksi korporasi ini.

Perhatian pasar kini tertuju pada pengumuman MSCI yang akan menjadi katalisator penting. Jika Indonesia berhasil masuk dalam kategori pasar berkembang (emerging market) dalam klasifikasi MSCI, hal ini dapat memicu aliran dana asing yang lebih besar, mendorong likuiditas, dan memperkuat tren positif IHSG lebih lanjut. Keputusan MSCI ini akan menjadi penentu signifikan bagi sentimen investor dalam jangka menengah dan panjang.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All