Saturday, 18 July 2026
BREAKING
POLITIK

Home Industry Etomidate di PIK Dibongkar, Warga Singapura Jadi Tersangka

Oleh Danu Ilham July 18, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/5/2024), seorang warga negara Singapura turut diamankan sebagai tersangka.

Operasi penindakan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya aktivitas ilegal terkait peredaran etomidate. Tim gabungan dari Polresta Bandara Soetta bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan lokasi home industry tersebut.

Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita ribuan cartridge etomidate siap edar. Selain itu, berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi obat bius tersebut juga turut diamankan. Barang bukti ini menjadi petunjuk krusial dalam pengembangan kasus.

Tersangka WN Singapura yang ditangkap diduga berperan penting dalam jaringan produksi dan distribusi etomidate ilegal ini. Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat.

Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Dwi Bachtiar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat, terutama melalui peredaran obat-obatan ilegal seperti etomidate,” tegas Kombes Pol. Dwi Bachtiar dalam keterangan persnya.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat tenaga medis profesional. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang disita. Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait modus operandi pelaku serta jaringan yang lebih luas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait