Harga Terbaru Biodiesel dan Bioetanol Juli 2026 Resmi Dirilis, Simak Rinciannya

Emanuel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel dan bioetanol. Ketetapan harga ini berlaku efektif untuk periode Juli 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Jumat (3/7/2026). Penetapan harga ini menjadi acuan penting dalam distribusi bahan bakar nabati di tanah air.

Untuk bioetanol, pemerintah menetapkan harga sebesar Rp10.933 per liter. Angka ini didapatkan melalui formula perhitungan yang melibatkan harga rata-rata tetes tebu di KPB selama tiga bulan terakhir, dikalikan 4,125 kg/L, ditambah dengan nilai konstanta sebesar US$ 0,25 per liter.

Data Ditjen EBTKE menunjukkan harga rata-rata tetes tebu yang digunakan dalam periode perhitungan 15 Desember 2025 hingga 14 Juni 2026 mencapai Rp1.568 per kg. Sementara itu, nilai kurs yang digunakan mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Mei hingga 14 Juni 2026 yang berada di angka Rp17.853 per US$.

Di sisi lain, untuk komoditas biodiesel, pemerintah menetapkan HIP sebesar Rp14.562 per liter. Perlu dicatat bahwa harga tersebut masih akan ditambah dengan ongkos angkut yang besarannya menyesuaikan dengan regulasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.

Formula perhitungan biodiesel sendiri didasarkan pada harga rata-rata minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di KPB, ditambah US$ 85 per ton, kemudian dikalikan dengan faktor konversi 870 kg/m3, serta ditambahkan ongkos angkut.

Adapun harga rata-rata CPO yang menjadi dasar perhitungan periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 tercatat sebesar Rp15.217 per kg. Pemerintah juga menetapkan nilai konversi bahan baku biodiesel sebesar US$85 per metrik ton.

Dalam perhitungan biodiesel bulan Juli 2026 ini, pihak kementerian menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia untuk periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 sebesar Rp17.895 per US$. Faktor konversi dari kilogram ke liter tetap dipatok pada angka 870 kg/m3.

Penetapan harga indeks pasar ini merupakan bagian dari mekanisme rutin pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar nabati di Indonesia. Dengan adanya kepastian harga ini, para pelaku industri diharapkan dapat melakukan penyesuaian operasional sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa transisi energi melalui pemanfaatan biodiesel dan bioetanol tetap berjalan optimal sesuai target nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All