Saturday, 18 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Fotografer Randy Permana Jadi Korban Wanprestasi Hanania Travel, Ribuan Jemaah Terlantar

Oleh Wibowo July 18, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Dugaan kasus penipuan jasa perjalanan umrah kembali mengemuka, kali ini melibatkan Hanania Travel. Pemilik perusahaan, Ahmad Syah Farhan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dana yang diduga merugikan ribuan calon jemaah senilai estimasi Rp60 miliar. Dana tersebut merupakan akumulasi biaya perjalanan umrah yang telah disetorkan sejak Desember 2025, namun hingga kini, keberangkatan para jemaah masih belum jelas.

Masalah finansial yang melanda Hanania Travel tidak hanya berdampak pada calon jemaah, tetapi juga merembet ke para mitra kerja atau vendor. Salah satu pihak yang merasa dirugikan adalah fotografer profesional, Randy Permana. Melalui unggahan di media sosial, Randy mengungkapkan kekecewaannya karena tagihan jasa dokumentasi senilai Rp200 juta belum juga dibayarkan sejak akhir tahun lalu. Padahal, ia mengklaim telah menyelesaikan seluruh kewajibannya.

Dampak krisis di Hanania Travel terasa sistemik, menyentuh berbagai lapisan pendukung operasional. Selain ribuan calon jemaah dengan total kerugian Rp60 miliar, vendor dokumentasi seperti Randy Permana juga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Tak hanya itu, para tour leader, staf pendukung perjalanan, petugas pembimbing ibadah (muthawif), hingga karyawan internal perusahaan yang belum menerima gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) turut menjadi korban.

Randy Permana menyatakan bahwa ia telah melunasi hak tim lapangannya, namun justru pihak travel yang melakukan wanprestasi. Upaya penagihan yang dilakukannya menemui jalan buntu. Ia mengaku telah memberikan waktu bagi Ahmad Syah Farhan untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan tunggakan, namun janji pembayaran kerap kali meleset dari tenggat waktu yang disepakati.

Sebagai bentuk transparansi, Randy sempat melampirkan bukti percakapan dengan pihak travel. Sikap diam yang selama ini diambilnya akhirnya pecah karena merasa tidak ada kejelasan mengenai sisa pembayaran tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang masalah travel umrah yang merugikan masyarakat di Indonesia. Dengan laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya, para korban berharap pihak berwenang dapat segera memproses laporan ini dan memberikan keadilan, serta hak-hak semua pihak yang dirugikan dapat terpenuhi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait