Fenomena "Teach You A Lesson": Drakor Netflix Ungkap Luka Bullying dan Perjuangan Hak Guru

Wibowo

Sebuah fenomena menarik tengah mewarnai dunia hiburan global, khususnya di platform streaming Netflix. Drama Korea (drakor) bertajuk "Teach You A Lesson" berhasil mencuri perhatian penonton di berbagai negara dengan alur ceritanya yang kuat dan relevan. Serial ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menyoroti isu krusial mengenai perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta perjuangan hak-hak para pendidik yang kerap terabaikan.

Dalam ceritanya, "Teach You A Lesson" memperkenalkan sebuah badan fiktif di bawah naungan kementerian pendidikan yang memiliki tugas khusus: memberantas pelaku perundungan dan kekerasan di sekolah secara tegas. Lembaga bernama Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP) ini dibentuk sebagai jawaban atas meningkatnya krisis sosial di dunia pendidikan, mulai dari merosotnya rasa hormat murid terhadap guru, maraknya kasus narkoba, hingga berbagai bentuk kekerasan.

Pembentukan BPHP ini diceritakan sebagai konsekuensi dari pengesahan Amandemen Undang-Undang tentang Perlindungan Hak Guru oleh Majelis Nasional dan Menteri Pendidikan. Melalui BPHP, para korban ketidakadilan di sekolah mendapatkan wadah penegakan hukum yang diharapkan mampu memberikan keadilan.

Serial yang terdiri dari 10 episode ini menyajikan beragam kasus yang berbeda di setiap episodenya, mencerminkan kompleksitas masalah yang terjadi di dunia pendidikan. Episode awal drama ini langsung menampilkan potret suram pelaku perundungan yang merasa kebal hukum berkat status orang tua mereka sebagai politikus berpengaruh. Kekuasaan dan status sosial menjadi tameng bagi tindakan semena-mena mereka terhadap siswa lain.

Perjalanan cerita kemudian berlanjut dengan penanganan kasus geng sekolah yang kerap menjadi sumber intimidasi dan kekerasan. Tak berhenti di situ, "Teach You A Lesson" juga dengan berani mengangkat fenomena siswi yang memanfaatkan popularitasnya sebagai influencer media sosial untuk memfitnah gurunya sendiri. Adegan ini secara gamblang menunjukkan bagaimana media sosial bisa disalahgunakan untuk menjatuhkan reputasi seseorang, bahkan seorang pendidik.

Lebih jauh, drama ini turut mengupas dampak destruktif dari kecanduan judi daring dan jerat pinjaman online yang menjerat kehidupan para siswa. Cerita-cerita ini menunjukkan bahwa masalah di sekolah tidak hanya sebatas interaksi antar siswa, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan masalah pribadi yang kompleks.

Puncak ketegangan dalam serial ini terjadi ketika BPHP menyelidiki kasus pembunuhan seorang guru yang dilakukan oleh muridnya sendiri. Pelaku yang sempat lolos dari jerat hukum karena statusnya yang masih di bawah umur, ternyata terbukti melakukan aksi keji tersebut untuk menutupi keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di sekolah. Kasus ini menjadi klimaks yang menegaskan betapa berbahayanya jika masalah-masalah sosial dan kriminalitas meresap ke dalam lingkungan pendidikan.

Secara keseluruhan, "Teach You A Lesson" berhasil merefleksikan kerentanan posisi guru dan siswa yang sering kali menjadi korban dalam sistem yang belum sepenuhnya memberikan penyelesaian hukum yang adil. Kasus-kasus kekerasan di sekolah, menurut penggambaran dalam drama ini, kerap kali diselesaikan melalui jalur mediasi atau sidang komite yang kurang memadai, meninggalkan luka psikologis mendalam bagi para korban.

Beberapa kutipan dialog dari serial ini pun menjadi viral dan memicu diskusi luas di media sosial. Pesan moral yang disampaikan terasa begitu kuat dan relevan, seperti: "Dunia akan hancur kalau orang dewasa takut kepada anak-anak." Kutipan ini menyiratkan pentingnya otoritas dan ketegasan dalam membimbing generasi muda, agar tidak terjadi pembalikan peran yang membahayakan.

Pesan lainnya yang tak kalah penting adalah, "Mintalah pertolongan. Pertolongan akan datang jika kau meminta tolong." Seruan ini memberikan harapan bagi para korban yang merasa terisolasi dan tidak tahu harus berbuat apa. Selain itu, ada pula kutipan yang menekankan keberanian bersuara, "Jika kau tak bicara, tak ada yang tahu ketidakadilan ini. Jika kau cuma meringkuk (diam), mereka tak akan tahu apa kesalahan mereka." Pesan ini menggarisbawahi pentingnya advokasi diri dan keberanian untuk melaporkan setiap bentuk ketidakadilan.

Menilik isu yang diangkat dalam "Teach You A Lesson", kondisi perlindungan pendidikan di Indonesia juga patut menjadi perhatian. Di Tanah Air, perlindungan hak pendidikan dan anak diawasi oleh sejumlah lembaga negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi garda terdepan dalam upaya ini.

Penanganan kasus perundungan di tingkat sekolah ditangani oleh Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas Tim PPK), sementara di jenjang perguruan tinggi dibentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Upaya penguatan regulasi juga terus dilakukan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sempat menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Regulasi yang lahir pada era Nadiem Makarim ini berfungsi sebagai payung hukum komprehensif untuk menangani berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga perundungan siber.

Namun, regulasi tersebut kini telah mengalami pembaruan dan digantikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kebijakan ini diperkuat lebih lanjut melalui Keputusan Mendikdasmen (Kepmendikdasmen) No 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan BSAN.

Melalui Kepmendikdasmen terbaru ini, pemerintah menetapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan pelanggaran terhadap guru, termasuk tindakan memaki, tidak menghormati, hingga kekerasan fisik, kejahatan seksual, fitnah, perjudian, pemerasan, dan penipuan yang terjadi di lingkungan sekolah. Langkah pembaruan regulasi ini sejalan dengan restrukturisasi kementerian menjadi Kemendikdasmen, Kementerian Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan. Sementara itu, regulasi khusus untuk perguruan tinggi masih merujuk pada Permendikbudristek No 55 Tahun 2024.

Kehadiran "Teach You A Lesson" di Netflix bukan sekadar tontonan hiburan semata, melainkan sebuah cerminan nyata dari tantangan yang dihadapi dunia pendidikan. Fenomena viralnya serial ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, adil, dan menghargai hak setiap individu, baik guru maupun siswa, serta mendorong penguatan implementasi regulasi perlindungan pendidikan yang ada.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All