Friday, 10 July 2026
BREAKING
POLITIK

Dua Kejahatan Sekaligus: Oknum Polisi Tegal Dipecat Akibat Aniaya Istri Siri dan Terjerat Narkoba

Oleh Danu Ilham July 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Tegal – Nasib nahas menimpa seorang anggota kepolisian di Tegal. Aiptu N, anggota Polres Tegal, resmi dicopot dari institusi Polri.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil setelah Aiptu N terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap istri sirinya.

Tidak hanya itu, pelanggaran berat lainnya juga membelit perwira menengah ini. Ia juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Keputusan tegas ini dikeluarkan setelah melalui proses investigasi mendalam oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tegal AKBP Akmil Damiri menegaskan pemecatan ini sebagai bentuk penegakan disiplin.

“Tindakan Aiptu N sangat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar AKBP Akmil Damiri dalam keterangan persnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Pemberhentian ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat keputusan.

Meskipun telah dipecat dari Polri, proses hukum pidana terkait kasus penganiayaan dan narkoba tetap berlanjut.

Aiptu N akan menjalani proses peradilan pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan diri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan bertindak melawan hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia.

Peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus selalu dijunjung tinggi.

Penyalahgunaan kekuasaan dan keterlibatan dalam kasus pidana sekecil apapun tidak akan ditolerir.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya.

Tujuannya adalah untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi Polri di mata publik.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas yang diambil Polres Tegal ini.

Mereka berharap penegakan hukum yang adil dan transparan akan terus dilakukan.

Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kasus Aiptu N menjadi bukti bahwa tidak ada anggota Polri yang kebal hukum.

Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau perkembangannya.

Publik menantikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait