Wednesday, 15 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Dituding Langgar Hak Cipta, Penyanyi Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Oleh Danu Eko July 3, 2026 2 weeks lalu 0 komentar

Penyanyi muda Syahravi akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan serius yang dilayangkan musisi senior Fariz RM. Ia secara tegas membantah telah memproduksi serta mengedarkan lagu berjudul Di Antara Kata tanpa izin.

Didampingi pengacara kondang Elza Syarief, Syahravi menepis kabar miring yang menyebut dirinya tidak kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Syahravi menjelaskan bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak sesuai dengan fakta lapangan. Ia mengaku telah mengikuti seluruh prosedur hukum yang berjalan selama lebih dari satu tahun terakhir.

Bahkan, pelantun lagu tersebut mengaku sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Syahravi merasa perlu meluruskan tuduhan yang menyebut dirinya tidak pernah merespons somasi maupun panggilan pihak berwajib.

Elza Syarief selaku kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya selalu bersikap kooperatif sejak awal kasus bergulir. Menurut Elza, pihak kepolisian setidaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Syahravi sebanyak tiga kali.

Merasa reputasinya di industri musik Tanah Air tercemar akibat pernyataan sepihak, Syahravi mengambil langkah hukum balasan. Ia resmi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 26 Juni 2026. Elza Syarief menyatakan bahwa pihaknya menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP mengenai pencemaran nama baik. Langkah mempidanakan balik ini dilakukan demi memulihkan nama baik Syahravi yang merasa dirugikan oleh pernyataan tidak benar di depan publik.

Elza mempertanyakan sikap Fariz RM yang dinilai sengaja menyebarkan kebohongan, padahal musisi senior tersebut mengetahui persis kronologi kejadian yang sebenarnya.

Perselisihan hukum antara dua musisi lintas generasi ini bermula sejak Juli 2025. Saat itu, Fariz RM melaporkan Syahravi atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

Ketegangan sempat memuncak ketika Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Mereka hadir untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan atas laporan yang mereka layangkan setahun silam.

Hingga saat ini, kedua pihak masih saling mempertahankan argumen hukum masing-masing. Syahravi berharap proses hukum yang ia tempuh dapat memberikan keadilan serta membersihkan namanya dari tuduhan pelanggaran hak cipta tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait