Dirjen Imigrasi Tolak Usul Bebas Visa Wisman: Jangan ‘Obral’ Kedaulatan Negara

Wibowo

Direktorat Jenderal Imigrasi menolak usulan pemberian bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari sejumlah negara strategis. Kebijakan yang pernah diterapkan sebelumnya dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan devisa negara, bahkan berpotensi mengorbankan kedaulatan bangsa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan keprihatinannya terhadap rencana pemberian fasilitas bebas visa kunjungan kepada turis asing. Ia mengungkit pengalaman pahit ketika Indonesia pernah membuka pintu bebas visa bagi 169 negara pada tahun 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 di era Presiden Joko Widodo. Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti tidak mampu mendongkrak pendapatan negara dari sektor pariwisata.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya ya di tahun 2016 itu kita membuka untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," ujar Hendarsam usai acara pelantikan pimpinan tinggi pratama di Ditjen Imigrasi, Jakarta, pada Senin (22/6).

Hendarsam menekankan bahwa Ditjen Imigrasi memiliki mandat fundamental untuk menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, aspek keamanan harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah memutuskan untuk memberikan kemudahan bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA). Ia berargumen bahwa pemberian bebas visa secara luas dapat diartikan sebagai "mengobral negara" dan merendahkan harga diri bangsa.

"Ketika kita bebaskan itu, artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita. Di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu?" tegas Hendarsam. Ia menyarankan agar Kementerian Pariwisata mencari strategi lain yang lebih efektif untuk menarik wisatawan berkualitas ke Indonesia.

Menurut Hendarsam, kuantitas jumlah wisatawan belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan devisa negara. Ia mencontohkan pengalaman di mana ketika Indonesia menutup akses bebas visa dan hanya membuka untuk 16 negara, justru terjadi peningkatan devisa. "Jumlah (turis) itu tidak berbanding lurus dengan pendapatan devisa. Ini sudah terbukti ketika dibuka seluas-luasnya 156 negara (devisa) enggak naik signifikan. Ketika ditutup cuma 16 negara, (devisa) malah naik," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perbaikan sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada kebijakan visa, melainkan juga pada faktor-faktor fundamental lainnya. "Nah, ini artinya apa? Sudah ada kajiannya banyak sekali yang harus diperbaiki. Masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke sini, akses penerbangan dari dari satu daerah ke daerah kita yang lain," urai Hendarsam.

Usulan pemberian bebas visa kunjungan ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. Kebijakan ini digulirkan sebagai upaya mitigasi untuk menghadapi hambatan konektivitas penerbangan global di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi arus kunjungan wisatawan mancanegara.

Widiyanti menjelaskan bahwa draf usulan tersebut telah melalui pembahasan mendalam lintas kementerian dan lembaga terkait, dan kini menunggu keputusan final di tingkat menteri. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (3/6), Widiyanti memaparkan bahwa kebijakan bebas visa ini akan difokuskan pada formula "8+1" negara dan wilayah teritori potensial.

Negara dan wilayah yang masuk dalam daftar prioritas tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, dan India dari kawasan Asia Timur & Selatan. Dari Oseania, Australia dan Selandia Baru menjadi sasaran. Eropa Timur & Asia Tengah diwakili oleh Belarusia dan Kazakhstan. Makau masuk dalam kategori teritori khusus. Sementara itu, pemegang status permanent resident (izin tinggal tetap) Singapura juga akan mendapatkan fasilitas perluasan (+1).

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata berupaya mencari solusi kreatif untuk menjaga daya tarik pariwisata Indonesia di tengah ketidakpastian global. Namun, usulan tersebut mendapat sorotan tajam dari Ditjen Imigrasi yang mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Perdebatan mengenai keseimbangan antara peningkatan ekonomi melalui pariwisata dan pengamanan nasional ini diperkirakan akan terus berlanjut.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All