Menjelang penyaluran bantuan sosial pada Mei 2026, pemahaman mengenai sistem desil menjadi kunci bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menggunakan sistem ini untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga sebagai dasar utama distribusi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sistem desil membagi populasi keluarga di Indonesia menjadi 10 kategori. Desil 1 mewakili kelompok paling rentan, sementara desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Penentuan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan, melainkan mencakup berbagai indikator komprehensif.
Indikator tersebut antara lain jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik terpasang, serta kepemilikan aset berharga. Pendekatan ini memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah memprioritaskan kelompok ekonomi terbawah untuk menerima bantuan. Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama untuk PKH dan BPNT. Sementara itu, desil 5 memiliki peluang mendapatkan bantuan, khususnya melalui program PBI Jaminan Kesehatan.
Sistem desil bersifat dinamis. Data penerima dapat berubah seiring perbaikan kondisi ekonomi keluarga atau hasil verifikasi lapangan. Kemensos terus memperbarui data melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
Pada triwulan kedua 2026, tercatat 505.742 keluarga telah diperbarui status datanya. Total usulan sejak sistem DTSEN beroperasi mencapai 12,7 juta keluarga. Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan sekali bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara daring melalui situs web atau aplikasi resmi. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP, kode verifikasi, lalu klik ‘Cari Data’. Informasi nama, status desil, dan jenis bantuan akan ditampilkan.
Alternatif lain adalah aplikasi ‘Cek Bansos’. Cukup masukkan NIK atau nama lengkap beserta domisili. Jika status PKH atau Sembako tertulis ‘Ya’, Anda terdaftar sebagai penerima aktif periode tersebut.
Besaran dana bantuan bervariasi. BPNT disalurkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan. PKH memiliki rincian berbeda, misalnya Rp2.700.000 per triwulan untuk korban pelanggaran HAM berat, Rp750.000 untuk ibu hamil atau anak usia dini, dan seterusnya.
Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen rentan dalam keluarga. Semakin banyak komponen rentan, total bantuan bisa lebih besar. Sistem desil menjadi fondasi penyaluran bantuan sosial yang adil dan tepat sasaran di tahun 2026.
Masyarakat diimbau proaktif mengecek status dan memastikan data kependudukan valid. Pemutakhiran data berkala adalah kunci agar manfaat bantuan sosial terus dirasakan keluarga yang membutuhkan.
