BUMN Pangan Ambil Alih Distribusi Minyakita, Pengecer Nakal Terancam Dicoret

Emanuel

Pemerintah berencana untuk memperluas peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, seperti Bulog dan ID Food, dalam distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memberantas praktik penjualan di atas ketentuan yang masih marak terjadi. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa peralihan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan peningkatan porsi distribusi yang saat ini baru mencapai minimal 35% melalui BUMN pangan.

Mendag Zulkifli Hasan mengemukakan bahwa salah satu alasan utama pemerintah mendorong distribusi Minyakita melalui BUMN pangan adalah kemudahan pengawasan. Mekanisme penunjukan langsung pengecer oleh Bulog dan ID Food diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan harga. Jika ditemukan pengecer yang menjual Minyakita melebihi HET yang telah ditetapkan, mereka akan langsung dihapus dari daftar distribusi.

"Minyakita sampai saat ini kan tidak ada kenaikan HET. Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Saat ini, porsi distribusi Minyakita yang dikelola oleh BUMN pangan baru berkisar 35%. Namun, pemerintah tengah mengkaji untuk meningkatkan angka tersebut secara signifikan, bahkan bisa melebihi 50% dari total keseluruhan penyaluran. Peningkatan porsi distribusi ini menjadi langkah awal menuju kemungkinan pengambilalihan penuh di masa depan.

"Sekarang kan minimal 35%. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Ya, sudah kita hitung. Bisa saja misalnya di atas 50%," jelasnya.

Keunggulan utama dari skema distribusi melalui BUMN pangan terletak pada sistem penunjukan langsung pengecer. Bulog dan ID Food akan secara proaktif memilih dan bekerja sama dengan para pedagang di pasar-pasar tradisional maupun modern. Dengan sistem ini, setiap pengecer yang bermitra dengan BUMN pangan diwajibkan untuk menjual Minyakita sesuai dengan HET yang berlaku.

"Nah, BUMN Pangan ini seperti Bulog dan ID Food, ini akan menunjuk pengecer di pasar-pasar. Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog. Jadi kalau yang disalurkan oleh Bulog atau ID Food itu pasti sesuai HET," tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah memastikan bahwa skema ini tetap menguntungkan para pengecer. Harga yang ditetapkan saat Bulog atau ID Food menyalurkan Minyakita kepada pengecer telah memperhitungkan margin keuntungan yang wajar sesuai dengan ketentuan rantai distribusi yang berlaku. Hal ini memungkinkan pengecer untuk tetap mendapatkan keuntungan meskipun menjual produk sesuai HET.

"Karena dia menunjuk pengecer yang ada di pasar, kemudian pengecer otomatis harus menjual sesuai HET. Karena Bulog menjual ke pengecer juga sudah sesuai aturannya. Kan ada itu hitungan yang D1," terangnya.

"Ke pengecer kan ada hitungannya. Sehingga kalau pengecer menjual sesuai HET kan juga sudah diuntungkan sebenarnya. Jadi tidak boleh menjual lebih," tambahnya.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sanksi tegas akan menanti para pengecer yang kedapatan melanggar aturan harga. Tindakan pemblokiran atau pencoretan dari daftar mitra distribusi akan menjadi konsekuensi langsung bagi mereka yang tidak mematuhi ketentuan.

"Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan diblacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID Food," pungkasnya.

Terkait dengan pernyataan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, yang menyebutkan adanya aspirasi dari Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran Minyakita sepenuhnya dilakukan melalui BUMN pangan, Zulkifli Hasan tidak menyangkal kemungkinan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa implementasinya memerlukan proses bertahap dan tidak dapat dilakukan secara instan.

"Nah seperti yang tadi kan sudah saya jelasin," jawab Zulkifli Hasan ketika ditanya mengenai target 100% distribusi melalui BUMN pangan.

Ia kembali menegaskan bahwa proses transisi menuju pengambilalihan penuh distribusi Minyakita oleh BUMN pangan akan dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat sebagian besar penyaluran saat ini masih melibatkan peran serta pedagang secara independen.

"Nanti bertahap, tidak langsung. Karena gini, sebagian kan masih disalurkan oleh pedagang di pasar," katanya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian apakah target akhir distribusi Minyakita akan sepenuhnya berada di bawah kendali BUMN pangan, Zulkifli Hasan belum memberikan jawaban pasti. Ia memilih untuk melihat perkembangan situasi di lapangan sebelum menetapkan target definitif.

"Sambil kita lihat nanti ya," tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di seluruh penjuru negeri, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All