Ajang Miss Universe sering kali menjadi pengingat bahwa mahkota juara tidak diraih hanya berbekal wajah rupawan. Dewan juri selalu menilai tiga aspek krusial yakni kecantikan, kecerdasan, dan perilaku. Kontestan dengan penampilan menawan namun gagal saat sesi tanya jawab jarang bisa keluar sebagai pemenang.
Analogi tersebut sangat relevan untuk menggambarkan posisi Indonesia di panggung persaingan global saat ini. Bangsa tidak bisa hanya mengandalkan narasi kecantikan struktural seperti bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, atau besarnya pasar domestik. Potensi tersebut hanyalah modal panggung yang akan memudar jika tidak didukung kapasitas kelembagaan dan kelincahan birokrasi.
Data Lowy Institute dalam Asia Power Index 2024 menunjukkan realitas pahit. Indonesia berada di peringkat sembilan dari 27 negara Asia, tertinggal dari Singapura. Padahal, ekonomi Indonesia empat kali lebih besar dari negara kota tersebut. Fenomena ini sejalan dengan teori Michael Beckley, di mana populasi besar bisa menjadi beban jika tidak dibarengi produktivitas tinggi.
Posisi daya saing Indonesia menurut IMD World Competitiveness Ranking pun terus merosot. Setelah sempat berada di peringkat 27 pada 2024, posisi Indonesia turun ke peringkat 40 pada 2025 dan kembali anjlok ke peringkat 48 pada 2026. Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris, menekankan bahwa daya saing ekonomi saat ini lebih ditentukan oleh kredibilitas institusi dibandingkan besarnya anggaran.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa modal fiskal belum diikuti kecerdasan tata kelola. Indonesia memang unggul dalam daya saing harga dan perpajakan, namun masih lemah pada efisiensi pemerintahan serta efisiensi bisnis. Padahal, konsep smart power menuntut integrasi cerdas antara hard power dan soft power sesuai momentum.
Di sisi lain, unsur perilaku atau behaviour menjadi penentu citra negara. Kelincahan birokrasi dalam merespons krisis serta kejernihan komunikasi kebijakan sering kali menjadi pembeda. Contohnya, Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr. mampu membangun narasi diplomatik yang kuat, sementara Vietnam sukses dengan kebijakan bambu yang fleksibel namun tetap berpegang pada kepentingan nasional.
Indonesia sering terjebak dalam kebijakan yang reaktif dan kurang perencanaan matang. Selain itu, pemerintah perlu mewaspadai ancaman sharp power, yaitu upaya pihak luar untuk mendistorsi ruang informasi melalui manipulasi kebijakan. Membedakan antara kerja sama yang tulus dan operasi pengaruh asing memerlukan ketajaman intelektual serta kelembagaan yang transparan.
Agar mampu bersaing, Indonesia harus mengonsolidasikan kecantikan ekonomi dengan kecerdasan kelembagaan dan perilaku birokrasi yang lincah. Kredibilitas institusi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan syarat mutlak bagi sebuah bangsa untuk naik podium dalam kancah dunia. Tanpa pembenahan tata kelola, Indonesia hanya akan menjadi kontestan yang memukau sesaat namun gagal bertahan di puncak persaingan global.











