Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencetak prestasi gemilang di paruh pertama 2026. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengumumkan pencapaian status WHO Listed Authority (WLA). Ini merupakan pengakuan tertinggi dari regulator obat dan vaksin global.
Status WLA menunjukkan BPOM telah mencapai Maturity Level-4 di semua aspek pengawasan. Pengakuan ini datang dari lembaga internasional ternama. Salah satunya adalah United States Pharmacopeia (USP). Indonesia menjadi satu-satunya negara berkembang yang masuk dalam 10 besar WLA dunia.
Prestasi ini memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Dampaknya terasa pada layanan pengawasan obat dan makanan. Selain itu, ini juga membuka peluang menarik investasi asing ke Indonesia.
Vaksin produksi Indonesia kini menjadi buruan 150 negara. Pakistan, misalnya, memesan 1,5 miliar dosis vaksin anak dan ibu hamil. Sebelumnya, Pakistan bergantung pada pasokan dari India. Beragam obat produk Indonesia juga telah merambah pasar Uni Eropa.
Ke depan, BPOM berencana merilis kebijakan baru. Fokusnya adalah penilaian produk terapi advanced (ATMP). Tujuannya untuk meningkatkan standar obat Indonesia agar diakui dunia.
BPOM juga mendorong perbaikan tata kelola obat bebas terbatas. Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 menjadi landasannya. Aturan ini memperkuat pengawasan pengelolaan bahan obat. Proses distribusi dan penjualan obat juga harus sesuai standar. Pengawasan oleh tenaga kefarmasian menjadi krusial.
Inisiatif menarik lainnya adalah kerjasama BPOM dengan minimarket. Kerjasama ini juga mencakup Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya untuk mempermudah distribusi dan penjualan obat bebas. Termasuk juga obat bebas terbatas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam dialog Economic Update di CNBC Indonesia, Senin, 29 Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses obat bagi masyarakat. Namun, tetap dalam koridor pengawasan yang ketat.











