BI-Rate Naik, Biaya Dana Bank Diprediksi Merangkak Naik di Tengah Ketatnya Likuiditas

Yohanes

Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 100 basis poin (bps) yang terjadi dalam periode Mei hingga Juni 2026 diperkirakan akan mendorong peningkatan biaya dana (cost of fund/CoF) bagi industri perbankan. Biaya dana ini merupakan elemen krusial yang menentukan besaran suku bunga kredit yang ditawarkan bank kepada nasabahnya.

David Sumual, Kepala Ekonom BCA, menyatakan bahwa potensi kenaikan biaya dana ini semakin menguat apabila pemerintah memutuskan untuk menarik kembali dana penempatan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memperketat likuiditas di pasar keuangan. “Cost of fund bisa saja meningkat apalagi jika pemerintah menarik kembali dana (penempatan dana SAL) yang sebelumnya dikucurkan ke Himbara sehingga likuiditas lebih ketat,” ujar David saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Meskipun biaya dana berpotensi naik, David memperkirakan prospek pertumbuhan kredit tidak akan banyak terpengaruh. Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan permintaan kredit modal kerja yang tetap tinggi. Kenaikan suku bunga kredit yang mengikuti BI-Rate diperkirakan tidak akan menyurutkan antusiasme pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman untuk operasional bisnis mereka.

Senada dengan David, Josua Pardede, Kepala Ekonom PermataBank, juga menilai bahwa kenaikan BI-Rate sebesar 100 bps berpotensi membalikkan tren penurunan biaya dana perbankan yang sempat terjadi. Namun, ia memprediksi kenaikan ini tidak akan terjadi secara drastis melainkan bertahap di seluruh industri perbankan. "Tanda awalnya sudah terlihat, sebagaimana suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang tercatat naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026," jelas Josua.

Peningkatan suku bunga DPK ini, menurut Josua, mengindikasikan adanya peningkatan persaingan dalam menghimpun dana dari masyarakat. Kondisi ini diperparah oleh terbatasnya sumber dana murah dan tingginya kebutuhan pendanaan untuk penyaluran kredit. Namun demikian, Josua menegaskan bahwa tekanan pada biaya dana saat ini belum mencapai level yang mengkhawatirkan atau bersifat sistemik.

Likuiditas perbankan secara umum masih dianggap memadai. Selain itu, Bank Indonesia (BI) secara aktif terus menjaga kecukupan likuiditas melalui berbagai instrumen kebijakan. Bauran kebijakan ini mencakup pelaksanaan lelang repo secara berkala dan penguatan berbagai instrumen yang berkaitan dengan likuiditas perbankan.

Perlu dicatat, sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia telah melakukan pelonggaran kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali, dengan total pemangkasan mencapai 125 bps. Penurunan suku bunga acuan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi kredit.

Berdasarkan catatan BI, dampak penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan tidak serta merta signifikan. Suku bunga kredit tercatat hanya mengalami penurunan sebesar 39 bps, dari 9,20 persen pada awal tahun 2025 menjadi 8,81 persen pada akhir tahun 2025. Memasuki Mei 2026, suku bunga kredit tercatat berada di angka 8,72 persen, sementara suku bunga deposito satu bulanan berada di level 4,26 persen.

Josua Pardede menambahkan bahwa tren penurunan biaya dana yang sempat dinikmati perbankan pasca pemangkasan BI-Rate 125 bps pada tahun 2025 kini berisiko berbalik arah di tahun 2026. Perubahan arah ini menjadi salah satu tantangan bagi perbankan dalam menjaga margin keuntungan di tengah dinamika pasar keuangan yang terus berubah.

Dampak kenaikan BI-Rate terhadap biaya dana bank memang merupakan fenomena yang umum terjadi dalam siklus kebijakan moneter. Ketika bank sentral menaikkan suku bunga acuan, bank-bank komersial cenderung mengikuti dengan menaikkan suku bunga deposito dan pinjaman. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya saing dalam menghimpun dana dan mengimbangi biaya dana yang meningkat.

Kenaikan biaya dana ini dapat berimplikasi pada margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) perbankan. Jika bank tidak mampu menaikkan suku bunga kredit seiring dengan kenaikan biaya dana, maka NIM mereka berpotensi tertekan. Namun, dalam konteks Indonesia, pertumbuhan kredit modal kerja yang kuat dapat menjadi penyeimbang, memungkinkan bank untuk tetap menyalurkan kredit meskipun dengan suku bunga yang sedikit lebih tinggi.

Selain itu, peran BI dalam menjaga likuiditas menjadi sangat krusial. Melalui berbagai instrumen seperti operasi pasar terbuka, giro wajib minimum, dan fasilitas pinjaman antarbank, BI berupaya memastikan sistem keuangan tetap stabil dan berfungsi optimal. Keseimbangan antara menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga ketersediaan likuiditas menjadi pekerjaan rumah yang kompleks bagi bank sentral.

Para ekonom terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait dampak kenaikan BI-Rate terhadap sektor perbankan dan perekonomian secara keseluruhan. Analisis mendalam terhadap tren suku bunga DPK, penyaluran kredit, dan kondisi likuiditas akan terus dilakukan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi keuangan Indonesia.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All