Friday, 10 July 2026
BREAKING
EKONOMI

Ancaman Bahlil: Pelaku Tambang Bandel Tak Pakai Biodiesel B50 Siap-siap RKAB Ditinjau Ulang!

Oleh Yohanes July 10, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, melayangkan ancaman tegas. Ia menyatakan bakal meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi para pelaku usaha pertambangan. Ancaman ini khusus ditujukan bagi mereka yang masih enggan menggunakan bahan bakar nabati (BBN) jenis B50.

Langkah ini merupakan dorongan kuat dari pemerintah. Tujuannya agar para pengusaha, khususnya di sektor pertambangan, mau mengadopsi penggunaan BBM B50. BBM B50 sendiri merupakan campuran solar dengan 50% minyak kelapa sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Bahlil menekankan pentingnya penggunaan B50 untuk mendukung program mandatori biodiesel nasional. Program ini diharapkan dapat menyerap kelebihan produksi minyak sawit. Selain itu, ini juga berkontribusi pada bauran energi terbarukan.

Menurut Bahlil, penggunaan B50 ini bukan sekadar imbauan. Ia menganggapnya sebagai kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh pemegang izin usaha pertambangan. “Kalau tidak mau pakai B50, ya kita tinjau ulang RKAB-nya,” tegas Bahlil dalam sebuah kesempatan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk sawit dalam negeri. Selain itu, penggunaan B50 juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. Hal ini berdampak positif pada neraca perdagangan.

Penolakan dari sebagian pelaku usaha pertambangan memang masih terjadi. Alasan yang sering dikemukakan adalah potensi masalah teknis pada mesin kendaraan operasional. Namun, Bahlil meyakinkan bahwa teknologi mesin saat ini sudah mampu mengakomodir penggunaan B50.

Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan, terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi. Tujuannya agar para pelaku usaha memahami manfaat serta teknis penggunaan B50.

Bahlil berharap, dengan adanya ancaman peninjauan ulang RKAB, para pengusaha tambang akan lebih serius. Mereka diharapkan segera beralih menggunakan BBM B50. Ini demi kelancaran operasional mereka di masa mendatang.

Kebijakan ini juga didukung oleh berbagai asosiasi industri kelapa sawit. Mereka melihatnya sebagai peluang besar untuk menstabilkan harga CPO. Serta meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi. Tujuannya agar program mandatori biodiesel B50 berjalan efektif. Serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait