JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras isu yang menyebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sedang melaksanakan ibadah umrah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Ketut, Febrie Adriansyah tidak pernah meninggalkan Indonesia seperti yang dituduhkan.
Ia dipastikan kooperatif dan selalu siap memenuhi panggilan penyidik.
Febrie Adriansyah bahkan masih berada di Jakarta dan terus berada dalam pantauan tim penyidik.
Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak menghilang atau melarikan diri ke luar negeri.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Febrie Adriansyah telah bertolak ke Tanah Suci.
Isu tersebut muncul di tengah penyelidikan dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.
Namun, Kejagung secara tegas membantah kebenaran informasi tersebut.
Ketut Sumedana menekankan pentingnya validitas informasi yang beredar.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan.
Termasuk dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi di internalnya.
Febrie Adriansyah sendiri diketahui sedang menangani sejumlah kasus besar yang menarik perhatian publik.
Termasuk penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Pupuk Indonesia.
Penyelidikan ini merupakan salah satu fokus utama Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
Keberadaan Febrie Adriansyah yang dipastikan masih di Indonesia menjadi penting.
Hal ini untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan.
Kejagung terus berupaya memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Mereka berharap klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut.
Tim penyidik masih terus bekerja di Jakarta untuk mendalami berbagai aspek penyelidikan.
Termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait.
Semua pihak yang terkait diharapkan dapat bersikap kooperatif demi tegaknya hukum.
Kejaksaan Agung juga mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang ada.
Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa setiap penyelidikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
