Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026. Masyarakat penerima diimbau segera memeriksa status kelayakan untuk memastikan tidak terlewatnya pencairan.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus berinovasi dalam penyaluran bansos melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini didukung oleh kerja sama lintas sektor demi mewujudkan data penerima yang lebih akurat.
Meskipun digitalisasi telah mencapai 80 persen, masih ada tantangan dalam sinkronisasi dan kelengkapan data antar instansi. Oleh karena itu, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi krusial agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Beberapa program bansos yang dijadwalkan cair pada Mei 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH). PKH menyalurkan bantuan tunai dalam empat tahap per tahun, dengan Mei merupakan tahap kedua.
Besaran bantuan PKH bervariasi. Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap. Anak SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap.
Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap.
Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan saldo elektronik Rp200.000 per bulan untuk pembelian kebutuhan pokok di e-warong. Pencairan BPNT dilakukan per tiga bulan, dan Mei termasuk dalam periode pencairan tahap kedua.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa keluarga kurang mampu. Besaran bantuan PIP berkisar Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, bergantung pada jenjang pendidikan.
Bansos Beras 10 Kg turut disalurkan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat rentan. Distribusinya menyesuaikan kemampuan logistik di masing-masing daerah.
Selain itu, PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) membiayai iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan, memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi penerima.
Perubahan data dalam DTKS dapat memengaruhi status penerimaan bansos. Oleh karena itu, pengecekan mandiri sangat disarankan.
Untuk memeriksa status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store atau App Store. Setelah membuat akun dengan data NIK, nomor KK, dan nama lengkap, serta mengunggah foto KTP dan swafoto, status penerimaan dapat dilihat di menu Profil.
Alternatif lain adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna perlu memilih wilayah dari provinsi hingga desa, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, dan mengetikkan kode captcha.
Setelah mengklik ‘Cari Data’, status penerimaan bansos akan ditampilkan. Pengecekan berkala penting untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan bansos, demi memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran.
