Aplikasi perjalanan populer Hopper setuju membayar denda sebesar 35 juta dolar AS atau sekitar Rp550 miliar kepada Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC). Kesepakatan ini diambil setelah perusahaan tersebut tersandung kasus hukum terkait tuduhan praktik biaya tersembunyi yang merugikan konsumen.
FTC dalam gugatannya menyebutkan bahwa Hopper menyesatkan pengguna melalui desain antarmuka aplikasi. Perusahaan dituduh menggunakan pola manipulatif atau dark patterns untuk menyembunyikan biaya tambahan.
Praktik ini mencakup pemilihan otomatis untuk layanan tambahan yang sebenarnya bersifat opsional. Banyak pengguna baru menyadari adanya biaya tambahan tersebut setelah mereka melakukan pembayaran, karena rincian harga sering kali tersembunyi di bagian bawah layar.
Layanan yang menjadi sorotan utama adalah VIP Support dan Price Freeze. Konsumen mengeluhkan bahwa layanan tersebut tidak memberikan manfaat sesuai janji. Pengguna sering kali menghadapi biaya tambahan yang tidak transparan serta akses layanan pelanggan yang sangat terbatas.
Khusus untuk fitur Price Freeze atau Hold the Room, FTC menilai Hopper gagal memberikan informasi yang jelas. Harga yang dikunci ternyata memiliki batasan tertentu dan hanya berlaku jika ketersediaan kursi atau kamar masih ada.
Dana penyelesaian senilai 35 juta dolar AS tersebut akan digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang merasa dirugikan. Sebagai bagian dari kesepakatan, Hopper dilarang keras melakukan misrepresentasi terkait struktur harga di masa depan.
Perusahaan kini wajib mengungkapkan semua biaya secara transparan. Pengguna harus mendapatkan informasi lengkap mengenai total harga sebelum menyelesaikan transaksi pemesanan.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Hopper menyatakan bahwa mereka memutuskan untuk menempuh jalur damai agar fokus perusahaan tidak terpecah oleh proses litigasi panjang. Pihaknya menegaskan bahwa tuntutan tersebut merujuk pada praktik lama yang sudah tidak relevan dengan model bisnis mereka saat ini.
Menurut pihak Hopper, tuduhan FTC berkaitan dengan praktik tampilan aplikasi yang diimplementasikan selama masa pandemi. Perusahaan mengklaim telah menghentikan praktik tersebut sejak pertengahan 2023, jauh sebelum penyelidikan FTC dimulai.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan keras FTC terhadap perusahaan teknologi yang menggunakan taktik pemasaran menipu. Sebelumnya, regulator Amerika Serikat telah menindak perusahaan besar lain seperti StubHub, Match, hingga Fortnite terkait masalah serupa.
Hopper sendiri merupakan aplikasi perjalanan yang diluncurkan pada 2014. Hingga tahun 2024, aplikasi ini telah mencatatkan lebih dari 120 juta unduhan di seluruh dunia. Melalui penyelesaian ini, Hopper berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang lebih transparan bagi para penggunanya di masa depan.











