Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan Hanania Travel. Langkah ini membuka peluang pemanggilan sejumlah figur publik, termasuk selebgram ternama, untuk dimintai keterangan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya aliran dana dari calon jemaah yang ternyata mengalir ke rekening para pembuat konten digital tersebut. Dana ini diduga kuat digunakan untuk membiayai promosi paket umrah sepanjang tahun 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membenarkan hal tersebut pada Selasa, 2 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa sebagian dana yang dihimpun dari masyarakat memang dialokasikan untuk membayar jasa para influencer.
Menurut hasil penyelidikan awal, pihak agen perjalanan sengaja menggunakan strategi pemasaran ini. Tujuannya adalah untuk menarik minat calon jemaah baru memanfaatkan popularitas para figur publik di media sosial.
Sejumlah nama publik figur ikut tersorot dalam promosi yang dilakukan agen perjalanan tersebut. Di antaranya adalah Keanu Agl, yang dikenal dengan gaya bicaranya yang khas dan sempat mengunggah konten promosi. Awkarin juga namanya terseret setelah terlibat dalam pembuatan video promosi layanan umrah Hanania Travel.
Konten kreator Dara Arafah juga menjadi salah satu sosok yang mempromosikan paket perjalanan dari agen yang sama. Ketiga pesohor media sosial ini terlihat aktif mempromosikan layanan Hanania Travel melalui unggahan video pada tahun 2024.
Keterlibatan mereka saat ini sedang didalami oleh penyidik. Penyidik ingin memastikan sejauh mana peran mereka dalam aktivitas pemasaran tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengambilan keterangan dari para selebgram ini sangat diperlukan.
Hal ini berkaitan dengan peran mereka sebagai pihak yang memasarkan paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai Hanania Group. Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan kerugian yang sangat besar.
Tersangka utama dalam perkara ini adalah Ahmad Syah Farhan, selaku Direktur Utama Hanania Group. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 miliar. Ribuan calon jemaah menjadi korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Modus promosi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa selebgram dan konten digital. Data ini merangkum skala kerugian material yang dialami para korban akibat kegagalan keberangkatan.
Hingga kini, polisi masih terus menelusuri aset dan aliran dana untuk menuntaskan kasus yang merugikan ribuan jemaah tersebut. Fokus utama penyidikan adalah mempertanggungjawabkan kerugian material yang menimpa masyarakat luas.
