Air Mata Penyesalan Taufik Hidayat di Polda Jabar: Ayah YTR Tak Sanggup Maafkan Pelaku Penganiayaan Keji

Wibowo

Di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (26/6/2026), suasana haru dan tegang menyelimuti pertemuan antara Pairin (55), ayah korban penganiayaan keji YTR (29), dengan Taufik Hidayat (30), pelaku yang kini berstatus tersangka. Dalam pertemuan perdana yang disaksikan banyak pihak, termasuk Kepala Polda Jabar Irjen Rudi Setiawan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Taufik hanya bisa menundukkan kepala dan mengucapkan permintaan maaf yang lirih, namun tak mampu meredakan luka mendalam yang dirasakan keluarga korban.

Jari-jari Pairin, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus menggenggam dan meremas kuat, sesekali mengatup menjadi satu, mencerminkan gejolak emosi yang tak tertahankan. Matanya menyala tajam menatap Taufik yang berada sekitar 50 meter di hadapannya. "Saya menyesal, saya minta maaf," kata Taufik dengan suara bergetar, wajahnya tertunduk dalam, seolah tak sanggup bertatapan langsung dengan ayah dari perempuan yang disiksanya selama lebih dari dua tahun.

Pairin, didampingi putra sulungnya, Afif Sandy (30), yang berulang kali mengusap lengannya untuk menenangkan, mengaku sulit menerima permohonan maaf tersebut. Luka parah di kepala hingga sekujur tubuh YTR, serta kebutaan permanen di kedua matanya, menjadi bukti kekejaman yang tak termaafkan. "Bahkan, seumur hidup saya sepertinya tidak akan pernah memaafkannya. Anak saya cacat di sisa umurnya," ucap ayah empat anak itu dengan getir.

Afif Sandy, kakak YTR, mengamini keinginan ayahnya agar Taufik menerima hukuman setimpal. Ia berharap Taufik tidak dihukum mati, melainkan harus merasakan penderitaan di balik jeruji besi selama mungkin. "Semua itu tidak akan sebanding dengan perbuatan kejinya, tetapi kami ingin keadilan ditegakkan," ujar Afif, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, sama seperti ayahnya.

Keluarga YTR memiliki harapan besar terhadap gadis itu. Afif mengungkapkan bahwa ia dan orang tuanya sengaja menyisihkan uang demi pendidikan YTR agar bisa lebih sukses. Harapan itu sempat terwujud ketika YTR berhasil meraih gelar S-1 Jurusan Akuntansi dari universitas swasta di Bandung, kemudian bekerja di perusahaan ekspor-impor di Jakarta, dan terakhir di perusahaan makanan di Bandung. Namun, semua impian itu hancur berantakan setelah YTR bertemu Taufik Hidayat melalui aplikasi kencan pada Maret 2024.

Sejak pertemuan itu, YTR diculik dan dipisahkan dari keluarganya. Taufik merekayasa berbagai cerita, meminta YTR berhenti dari pekerjaannya dan pindah dari kos di kawasan Pasteur. "Mereka katanya akan pindah ke Majalengka untuk pekerjaan dengan gaji lebih besar," tutur Afif, menceritakan kebohongan yang digunakan Taufik untuk mengisolasi adiknya. Pesan singkat yang masuk ke akun Facebook Afif, meminta keluarga tidak mencari YTR dan mendoakan keselamatannya, semakin menambah kecurigaan keluarga.

Berbulan-bulan lamanya, keluarga YTR tak menyerah mencari jejak sang anak, dari Majalengka hingga Bekasi dan Jakarta. Di Jakarta, Taufik pernah mengaku bekerja di bagian bisnis salah satu televisi swasta, namun hal itu juga bagian dari tipu muslihatnya. "Kata adik saya, dua bulan setelah dibawa kabur, penyiksaan itu dimulai. Kalau tidak mau menuruti perintahnya, Taufik akan memukul. Itu yang membuat dia sangat ketakutan," imbuh Afif, mengungkap awal mula penderitaan YTR.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Gunawan membenarkan pengakuan tersebut, menyatakan bahwa penganiayaan berlangsung dari Mei 2024 hingga Juni 2026. Jenis kekerasan yang dilakukan Taufik sangat beragam, mulai dari pukulan tangan kosong, sundutan rokok, hingga hantaman helm, pemantik korek api berbentuk pistol, dan meja kecil. "Bila sudah tidak berdaya, korban disekap dengan cara dikunci dari luar. Hal itu dilakukan di berbagai lokasi terpisah," jelas Rudi, menggambarkan modus operandi Taufik.

Penelusuran polisi menunjukkan lokasi pertama mereka tinggal adalah di Cicaheum, dari 15 Mei hingga 15 September 2024, di mana YTR pertama kali dipukul dan disundut rokok. Kemudian, mereka pindah kos tak jauh dari lokasi pertama, dari September 2024 hingga Januari 2025. Di tempat ini, Taufik sempat cekcok dengan tetangga dan diusir pemilik kos. Di sinilah YTR mengalami pukulan besi di mata kirinya hingga buta.

"Taufik temperamen dan pencemburu. Dia mengaku emosional karena tekanan pekerjaan sebagai penarik utang," ungkap Rudi, menjelaskan motif pelaku penganiayaan berat ini. Kondisi psikologis Taufik yang labil diduga menjadi pemicu kekerasan dalam pacaran yang berujung tragis ini.

Setelah diusir, mereka pindah ke Cilengkrang, Desa Ciporeat, Kampung Ciwaru, Kabupaten Bandung, dari Februari hingga Desember 2025. Di lokasi ini, penyiksaan semakin intensif, menyasar mata kanan YTR hingga kembali kehilangan penglihatannya. Lutut korban juga dilukai, membuatnya sulit berjalan, menambah daftar panjang penderitaan YTR.

Terakhir, dari Januari hingga Juni 2026, mereka menyewa kamar 3×3 meter dengan kamar mandi dalam di Gang Masjid Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Lokasi ini menjadi saksi bisu kekejaman terakhir sebelum YTR dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada 10 Juni 2026 dalam kondisi yang sangat mengenaskan.

Resa, penjaga kos yang diminta Taufik mengantar YTR ke rumah sakit, menceritakan kepanikan pelaku. YTR awalnya dibawa ke RSUD Bandung Kiwari, namun karena kondisi lukanya yang parah, ia dirujuk ke RSHS. Di sana, Taufik gelagapan saat ditanya identitas keluarga korban, bahkan sempat meminta Resa mengaku sebagai keluarga, yang ditolak tegas. "Dia sempat mengancam akan melaporkan RSHS kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi karena tidak mau menerima pasien," kata Resa, mengungkap upaya manipulasi Taufik untuk menutupi perbuatannya.

Pihak RSHS, yang curiga dengan luka-luka YTR yang diklaim akibat jatuh dari kamar mandi, menghubungi keluarga dan melaporkan kasus penganiayaan berat ini ke polisi. Malam itu juga, keluarga YTR tiba dari Cileunyi, Kabupaten Bandung, setelah berbulan-bulan mencari keberadaan sang putri. "Saya mengucapkan terima kasih kepada RSHS yang jeli melihat pasien yang masuk dan melaporkan keadaan ini pada polisi," ujar Kapolda Rudi Setiawan. Kasus kekerasan ini pun segera menjadi viral di media sosial dan media massa nasional.

Menanggapi laporan keluarga pada 12 Juni, Polda Jabar langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Wakil Kapolda, melibatkan Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktur Kriminal Umum, Direktur Kriminal Khusus, Direktur Siber, hingga Direktur Narkoba untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan Taufik dengan obat-obatan terlarang. Pencarian Taufik yang sempat sulit ditemukan karena berpindah-pindah dari Cimahi hingga Tangerang, akhirnya membuahkan hasil. Ia ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang berbatasan dengan Majalaya, pada 23 Juni 2026.

Kapolda Rudi memastikan Taufik terancam hukuman maksimal dengan jeratan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat, penyanderaan dengan kekerasan, hingga perampasan kemerdekaan yang menyebabkan luka berat. Masing-masing pasal ini memiliki ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminal ini. "Kami akan terus dalami kasus ini, keterangan korban juga akan kami gali setelah kondisi kesehatannya pulih," tegasnya, memastikan proses hukum akan berjalan transparan.

Saat ini, kondisi YTR menunjukkan perbaikan signifikan di RSHS. Afif mengatakan adiknya semakin membaik, semangatnya kembali muncul saat diajak berbicara. Dari yang awalnya pendiam, kini YTR sudah bisa mencoba tersenyum, meski masih menahan sakit di bibir akibat luka-luka yang dideritanya. "Dari awalnya didiagnosis kurang gizi, makannya kini juga sudah jauh lebih banyak. Harus sehat karena sebentar lagi mau operasi plastik," harap Afif, penuh optimisme.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi menjelaskan, YTR akan menjalani rekonstruksi wajah setelah infeksi, terutama di kepala, sembuh total. Untuk itu, kunjungan akan diperketat demi mencegah infeksi lebih lanjut. Tim rekonstruksi akan melibatkan sedikitnya 40 tenaga medis dari berbagai disiplin ilmu, termasuk bedah plastik, bedah mulut, penyakit dalam, psikiatri, psikologi, dan gizi klinis. "Rekonstruksi diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan, dimulai dari mulut, kemudian hidung, dan terakhir pipi," kata Rachim, memperkirakan biaya yang tidak sedikit untuk proses pemulihan YTR.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjamin Pemda Provinsi Jabar akan menanggung seluruh biaya pelayanan kesehatan YTR hingga sembuh. "Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki sampai hari ini, maka dibutuhkan dalam dua minggu ini sebesar satu miliar rupiah. Dan kami menyiapkannya," tegas Dedi, memastikan keluarga tidak perlu khawatir soal biaya perawatan YTR. Selain itu, pemulihan psikologis juga menjadi prioritas utama. Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Jabar, Amalia Darmawan, menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban yang rawan mengalami trauma mendalam.

Dedi Mulyadi juga menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan di level terbawah, di mana tradisi tamu lapor 1×24 jam sudah hilang dan ketua RT/RW tak lagi terbiasa mendata tamu. Untuk mencegah kejadian serupa, ia akan mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh jajaran RT dan RW untuk membuat sistem pendataan di lingkungan masing-masing. Gubernur juga mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua terhadap anak dalam berkomunikasi, berjalan, atau dikunjungi pihak lain, mengingat maraknya pasangan di bawah umur tanpa pengawasan orang tua.

Kini, Taufik Hidayat telah mendekam di penjara, mempertanggungjawabkan perbuatannya. YTR, meski dengan luka fisik dan batin yang mendalam, tengah berjuang memulihkan diri di rumah sakit, didampingi keluarga yang lama merindukan. Tidak ada lagi kamar kos sempit berbau amis akibat darah mengering. Orang tua yang lama kehilangan putrinya kini kembali memeluk YTR, menjadi saksi perjuangan anaknya untuk sembuh. "Jangan ada lagi korban seperti anak saya. Jangan sampai ada anak lain menjadi seperti pelakunya," pinta Pairin, matanya berkaca-kaca, sembari terus meremas tangannya, berharap tak ada lagi kekerasan yang menghancurkan masa depan anak bangsa dan kasus YTR Bandung menjadi pelajaran berharga bagi semua.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All