Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
BERITA

Mantan Karyawan Bobol Gudang di Tambak Wedi, Rugikan Perusahaan Rp11 Juta

Oleh Emanuel September 1, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Seorang pria berinisial AS nekat membobol gudang di kawasan Tambak Wedi, Surabaya, tempatnya pernah bekerja. Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp11.700.000 bagi perusahaan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. AS, yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di gudang tersebut, diduga memanfaatkan pengetahuannya tentang seluk-beluk lokasi dan jadwal keamanan untuk melancarkan aksinya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, AS berhasil membawa kabur sejumlah barang dari dalam gudang. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp11.700.000. Pihak perusahaan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib setelah mengetahui adanya kehilangan barang.

Unit Reskrim Polsek Kenjeran bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, AS berhasil diidentifikasi sebagai pelaku. Penangkapan terhadap AS dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024, di kediamannya.

Saat dimintai keterangan, AS mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pembobolan karena motif ekonomi. Barang-barang yang berhasil ia curi rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menyatakan, “Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa barang-barang hasil curian yang belum sempat dijual oleh pelaku.” Ia menambahkan bahwa AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini atau apakah ada barang bukti lain yang belum ditemukan. Proses hukum terhadap AS kini tengah berjalan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp