JAKARTA – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 27 Agustus lalu bertambah menjadi 49 orang. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengumumkan penetapan status tersangka ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang yang diamankan.
Dari total 322 orang yang sempat diamankan petugas di lokasi aksi, sebanyak 273 di antaranya telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam tindakan anarkistis. Sisanya, yang kini berjumlah 49 orang, ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan perusakan dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum selama jalannya unjuk rasa.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang berujung pada kericuhan tersebut melibatkan sejumlah elemen mahasiswa. Bentrokan sempat terjadi antara massa aksi dengan aparat keamanan, yang berujung pada sejumlah kerusakan fasilitas umum di sekitar area DPR/MPR. Pihak kepolisian telah berulang kali mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan secara damai dan tertib, serta menghormati peraturan yang ada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional. “Kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Argo Yuwono. Ia juga menambahkan bahwa data lengkap mengenai para tersangka dan barang bukti masih terus didalami untuk melengkapi berkas penyidikan.
Kerusuhan pada tanggal 27 Agustus tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran publik terkait keamanan dan ketertiban di ibu kota. Namun, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan situasi dan melakukan identifikasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
