Prioritaskan Psikologis Anak, Sarwendah Ambil Langkah Hukum ke KPAI Terkait Nafkah dan Hak Asuh

Wibowo

Sarwendah, didampingi tim penasihat hukumnya, mengambil langkah serius dengan menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Sarwendah terkait isu nafkah dan pengasuhan anak-anaknya, sebuah upaya yang ditegaskan demi masa depan buah hatinya. Istri dari Ruben Onsu ini memilih untuk membatasi pernyataan di ruang publik, menandakan komitmennya untuk menjaga anak-anak dari sorotan dan dampak negatif polemik yang tengah bergulir.

Chris Sam Siwu, salah satu penasihat hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa pembatasan pernyataan kepada media adalah strategi yang disengaja. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kondisi psikologis anak-anak yang rentan terdampak oleh konflik orang tua mereka. Situasi ini kerap menjadi perhatian dalam kasus perceraian atau perpisahan, di mana anak-anak seringkali menjadi korban utama dari perseteruan publik.

"Kami berharap ada titik temu, tidak lagi ribut-ribut karena di mana pun korban dari peristiwa ini bukan lagi para orang tuanya, tetapi anak-anak," ujar Chris Sam Siwu di hadapan awak media. Ia melanjutkan, "Jadi itu yang kami hindari dan kami mohon izin kepada kawan-kawan media, kami akan irit bicara ke depan karena apa, sekali lagi untuk anak-anak ya kami mohon dipahami." Pernyataan ini menegaskan prioritas Sarwendah dan timnya untuk mengedepankan kesejahteraan mental dan emosional anak-anak di atas segalanya.

Menurut Chris, Sarwendah hanya akan menyampaikan keterangan dan fakta kepada lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani persoalan tersebut, seperti KPAI. Pendekatan ini dipilih untuk menghindari perdebatan terbuka yang dinilai tidak produktif dan berpotensi memperkeruh suasana. Langkah hukum melalui KPAI merupakan jalur resmi yang diharapkan dapat memberikan solusi konkret tanpa harus melibatkan anak-anak dalam drama publik yang berkepanjangan.

"Kami akan bicara di lembaga-lembaga yang tepat seperti KPAI. Kalaupun nanti sampai ada gugatan, ya kami akan bicara pada saat ada gugatan masuk. Kami tunggu. Tapi sekali lagi kami ingin masalah ini selesai dengan baik," tambah Chris. Penekanan pada penyelesaian yang baik mengindikasikan keinginan kuat dari pihak Sarwendah untuk mencapai kesepakatan harmonis demi kepentingan anak-anak, meskipun melalui proses hukum formal.

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu juga meluruskan persepsi yang berkembang di publik mengenai kunjungan mereka ke KPAI. Ia menegaskan bahwa kedatangan Sarwendah bukan sebagai respons atau panggilan atas laporan yang mungkin diajukan oleh pihak Ruben Onsu. Sebaliknya, Sarwendah hadir sebagai pelapor aktif, bukan sebagai pihak yang dilaporkan atau teradu.

"Hari ini kami hadir bukan karena laporan RO, tapi karena laporan kami. Kami jelaskan semua kronologis seperti apa," tegas Chris. "Jadi kami datang ke sini bukan karena panggilan sebagai teradu, tapi sebagai pengadu." Klarifikasi ini penting untuk menempatkan posisi Sarwendah dalam polemik ini sebagai pihak yang proaktif mencari kejelasan dan perlindungan hukum bagi anak-anaknya.

Terkait pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Chris memilih untuk tidak menanggapi secara langsung. Sikap ini sejalan dengan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam "perang" pernyataan di media. Chris menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta dan kronologis kepada lembaga independen yang berwenang, dalam hal ini KPAI.

"Sebagai pengadu maka kami sampaikan fakta yang mungkin berbeda dengan apa yang disampaikan Bang Minola, tapi kami hormati. Nanti biar yang menilai adalah lembaga yang independen," katanya, menunjukkan sikap profesional dan menghormati proses hukum yang berlaku. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan integritas dalam penanganan masalah ini.

Mengenai bukti-bukti konkret yang telah diserahkan kepada KPAI, Chris Sam Siwu enggan membeberkannya kepada publik. Ia berpendapat bahwa dokumen-dokumen penting, seperti percakapan atau surat-surat, merupakan materi persidangan atau pembahasan di forum yang tepat dan tidak layak menjadi konsumsi umum. Kerahasiaan bukti ini adalah bagian dari strategi hukum untuk melindungi kepentingan Sarwendah dan terutama anak-anak.

"Kami pikir itu menjadi materi kami nanti di setiap lembaga. Kami tidak pas kalau kami sampaikan menjadi konsumsi umum. Yang pasti bukti yang kami punya, kami ajukan untuk menjaga kepentingan anak," tuturnya. Pernyataan ini menekankan bahwa setiap langkah dan bukti yang diajukan semata-mata didasarkan pada upaya perlindungan terhadap anak-anak, yang menjadi fokus utama dalam seluruh polemik ini.

Chris juga menegaskan kembali bahwa Sarwendah tidak akan terpancing untuk terlibat dalam saling serang atau "berbalas pantun" melalui media. Fokus utama mereka tetap pada pencarian penyelesaian terbaik demi masa depan dan kesejahteraan anak-anak. Sikap ini mencerminkan kematangan dalam menghadapi konflik pribadi yang berpotensi menjadi konsumsi publik luas.

"Kami tidak akan berbalas pantun dengan Bang Minola karena kasihan nanti anak-anak melihatnya, ini kenapa orang tuanya terus-terusan begitu," pungkas Chris. "Jadi kami serahkan kepada lembaga-lembaga yang memang pas untuk menilai secara objektif." Dengan demikian, Sarwendah dan timnya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat, melalui jalur hukum yang tepat, dan dengan prioritas tertinggi pada perlindungan dan kebahagiaan anak-anak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik rumah tangga selebriti yang seringkali menjadi sorotan tajam publik.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All