Mahkamah Agung (MA) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp7,92 triliun untuk tahun 2027. Kenaikan anggaran ini direncanakan untuk mendukung peningkatan gaji para hakim.
Permohonan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung dalam forum rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain MA, Komisi Yudisial (KY) juga turut mengajukan proposal anggaran tambahan sebesar Rp31,3 miliar pada tahun yang sama.
Menurut keterangan yang disampaikan, kenaikan gaji hakim merupakan salah satu prioritas utama yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan anggaran ini. Peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan dapat berdampak positif terhadap independensi dan kualitas putusan peradilan.
Pihak Mahkamah Agung menekankan bahwa pengajuan anggaran tambahan ini telah melalui kajian mendalam terkait kebutuhan riil di lapangan. Angka Rp7,92 triliun tersebut dialokasikan untuk berbagai pos, termasuk yang paling krusial adalah remunerasi atau gaji hakim. Selain itu, anggaran ini juga diperuntukkan guna menunjang operasional dan peningkatan sarana prasarana guna mendukung kinerja peradilan yang lebih baik.
Sementara itu, Komisi Yudisial yang juga hadir dalam rapat tersebut mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp31,3 miliar. Anggaran ini fokus pada penguatan fungsi pengawasan dan penegakan kode etik hakim. KY berargumen bahwa peningkatan anggaran diperlukan untuk memastikan terciptanya hakim yang berintegritas dan profesional.
Pihak DPR sendiri telah menerima kedua usulan anggaran tersebut dan menyatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Proses pembahasan ini akan melibatkan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan, untuk mengevaluasi kelayakan dan kemampuan anggaran negara dalam memenuhi permintaan tambahan tersebut. Keputusan akhir mengenai realisasi anggaran ini akan bergantung pada hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
